Langkah Terbaru: Menjadi Fokus RPP Perihal Penempatan ASN di TNI-Polri
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas memberikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Pemerintah…
Langkah Terbaru: Menjadi Fokus RPP Perihal Penempatan ASN di TNI-Polri
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas memberikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai manajemen aparatur sipil negara (ASN/PNS) yang memperbolehkan jabatan ASN diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri, serta sebaliknya.
Menurut Azwar, nusantaraterkini.co/tag/penempatan-asn-di-tni-polri" class="article-tag-link" rel="tag">penempatan ASN di TNI-Polri menjadi salah satu poin penting dalam RPP tersebut.
"Terkait dengan TNI-Polri, masih selaras dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 ya. Di mana TNI ada batasan untuk menempati posisi di ASN, begitu juga dengan Polri itu bisa ditempatkan di jabatan tertentu dan instansi pusat tertentu. Cuma yang sekarang adalah ASN boleh menempati posisi di TNI Polri, itu yang tak diatur sebelumnya," jelas Azwar Anas usai rapat kerja bersama Komisi II DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, dilansir dari detik pada Rabu (13/3/2024).
Azwar menegaskan bahwa aturan baru tersebut tidak bermaksud menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.
Hal ini sejalan dengan UU TNI yang telah mengatur pembatasan penempatan prajurit di jabatan ASN.
"Iya nggak ada (dwifungsi ABRI), nanti karena itu akan kita uraikan, ini kan belum selesai. Tetapi yang pasti ini justru menata selaras dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 dan UU TNI dan Polri karena mereka juga punya UU masing-masing," tambahnya.
Azwar juga menegaskan bahwa pembahasan mengenai penempatan ASN di TNI-Polri masih akan dilakukan lebih lanjut dalam rapat bersama Panglima TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Inilah karena baru ini sedang disusun. Dalam waktu dekat, kami akan bertemu dengan Pak Kapolri dan Panglima TNI untuk jabatan mana yang memungkinkan ASN bisa di situ. Karena tidak mungkin semua jabatan bisa ditempati ASN," tegasnya.
Terakhir, Azwar menyatakan bahwa keputusan mengenai perpindahan jabatan ASN dan TNI-Polri yang bersifat resiprokal telah disepakati dalam rapat (ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan anggota dewan.
"Ini keputusan di ratas waktu dengan presiden dan juga atas persetujuan bersama anggota dewan untuk resiprokal jabatan di TNI dan Polri," ungkapnya.
(Akb/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
PERISTIWAPencarian Selesai, Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal Dunia
Rozie Winata·45 menit yang lalu -
SUMSELUsut Kasus Karhutla, Polda Sumsel Naikkan Status 16 Korporasi ke Penyidikan
Herman Saleh Harahap·59 menit yang lalu -
NEWSLintas Generasi, Mayjen Yusri dan Brigjen Osmar Silaturahmi ke M Herindra
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
RELIGIRico Waas Serahkan Rekomendasi Rumah Ibadah dan Minta Jaga Kerukunan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
PENDIDIKANDishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMATERA TERKINIMenaker Dukung Penciptaan Lapangan Kerja Sektor Perikanan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMSELOperasi Sikat I Musi, Polda Sumsel Ungkap Puluhan Kasus Kejahatan
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
-
PENDIDIKANNono Sampono: Kampus Harus Jadi Ruang Tumbuh Generasi Masa Depan Indonesia
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NASIONALAnggota DPR Bantah Laporan BNPB Soal Karhutla Kalteng dan Kalbar Normal
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan