Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pecatan Polisi bersama Rekannya Ditangkap Polisi Gegara Bawa Sabu di Padangsidimpuan: Sempat Melarikan Diri

Seorang pecatan polisi berinisial PH (40) ditangkap polisi saat membawa narkoba jenis sabu seberat 0,29 gram di Kota Padangsidimpuan.

Bagikan:
Seorang pecatan polisi berinisial PH (40) bersama rekannya ditangkap polisi saat membawa narkoba jenis sabu seberat 0,29 gram di Kota Padangsidimpuan.
Seorang pecatan polisi berinisial PH (40) bersama rekannya ditangkap polisi saat membawa narkoba jenis sabu seberat 0,29 gram di Kota Padangsidimpuan.
A A

bersama Rekannya Gegara Bawa Sabu di : Sempat Melarikan Diri">nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN - Seorang pecatan polisi berinisial PH (40) ditangkap polisi saat seberat 0,29 gram di Kota Padangsidimpuan.

Pecatan polisi tahun 2012 ini ditangkap bersama seorang rekannya berinisial FH (35) pada Jumat (5/7/2024) sore. Mereka diketahui sering membuat kegaduhan di Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

"Keduanya, merupakan warga Kampung Marancar, Kelurahan Bincar, Kecamatan Utara," ujar Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH, Minggu (7/7/2024).

Sebelumnya, kata Kasat, pihaknya melakukan penyelidikan di Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Saat itu, Tim Opsnal melihat dua orang pria melintas mengenderai sepeda motor warna merah dengan gerak-gerik mencurigakan.

"Saat hendak mengamankan kedua pria itu, salah seorang di antaranya (PH), membuang barang bukti sabu dengan tangan kirinya. Keduanya sempat melarikan diri, namun berhasil kami amankan," sebut Kasat.

"Sesudah kami amankan, kami membawa keduanya kembali ke tempat mereka membuang sabu. Dan, menyuruh keduanya mengambil barang bukti sabu di aspal," tambah Kasat.

Dari hasil interogasi, lanjut Kasat, keduanya mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial, R yang tinggal di Desa Pintu Padang, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel.

"Kemudian, kami membawa keduanya dan barang bukti ke Mako Polres Padangsidimpuan guna penyidikan dan pengembangan untuk mengejar pelaku lain lebih lanjut," tutup Kasat.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait