Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

47 Hari Kepemimpinan Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Polda Sumut Tangkap 713 Pelaku Narkoba

Selama 47 hari itu, Polda Sumut bersama jajaran (Polres) berhasil mengungkap 578 kasus dengan 713 orang tersangka

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat menunjukkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan selama 47 di Mapolda Sumut, Selasa (17/9/2024). (Foto: istimewa)
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat menunjukkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan selama 47 di Mapolda Sumut, Selasa (17/9/2024). (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - , menegaskan dirinya serius dalam upaya pemberantasan di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Bahkan, kepada seluruh jajaran, Whisnu memerintahkan untuk memberikan tindakan tegas terukur (tembak) bagi para pelaku .

Penegasan itu disampaikannya menjawab wartawan saat press release pengungkapan kasus narkoba dalam 47 hari kepemimpinannya, terhitung sejak 1 Agustus hingga 16 September 2024 di Lapangan Apel Mapolda Sumut, Selasa (17/9/2024).

"Tindakan tegas terukur (tembak) masih tetap berkelanjutan," tegasnya, didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana dan Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Whisnu menjelaskan, selama 47 hari itu, bersama jajaran (Polres) berhasil mengungkap 578 kasus dengan 713 orang tersangka. Terhadap salah satu kasus dilakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Dari 578 kasus itu, 1 di antaranya diterapkan TPPU," ujar Kapolda.

Dia memaparkan, 578 tersangka itu terdiri 103 pengguna dan 610 jaringan. Adapun barang bukti yang disita, sabu 175,53 kg, ganja 218,39 Kg dan pil ekstasi 33.008 butir.

Whisnu menyebutkan, narkotika jenis sabu itu disita dari jaringan internasional Malaysia-Tanjungbalai-Asahan yang akan didistribusikan ke Tanjungbalai, Asahan, Surabaya, Medan, Jakarta, Lombok.

Sedangkan barang bukti ganja diperoleh jaringan nasional, Aceh-Madina-Sumbar. 

Kapolda menyatakan, pihaknya tetap komit dalam memberantas narkoba. Untuk itu akan memperketat pengawasan dan melakukan berbagai upaya penindakan terhadap peredaran narkoba.

"Upaya ini dilakukan secara masif di seluruh wilayah Sumatera Utara. Ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polda Sumut untuk memutus rantai peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat," pungkasnya.

(Cw7/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru