4 Kg Sabu Gagal Edar di Aceh, Polisi Ringkus Satu Pelaku
Personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh berhasil menggagalkan peredaran 4 kg sabu.
nusantaraterkini.co, ACEH - Personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh berhasil menggagalkan peredaran 4 kg sabu.
Dari pengungkapan ini, polisi berhasil meringkus seorang pelaku berinisial IM (33). Dia ditangkap di Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh pada Sabtu (25/1/2025) lalu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Shobarmen, dalam keterangannya, Senin (17/2/2025) mengatakan, dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu plastik berisi dua bungkus narkotika jenis sabu serta satu koper yang juga berisi dua bungkus sabu, dengan total berat mencapai 4 kg.
Baca Juga : Jembatan Titi Kurus Menuju Objek Wisata Tangkahan Putus Gegara Abrasi, Jalur Dialihkan
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya diantaranya tiga unit telepon seluler, lima buku tabungan, satu paspor, dan satu unit sepeda motor.
“Benar, kami berhasil menangkap seorang pengedar sabu dengan barang bukti 4 kg,” ujar Kombes Shobarmen.
Shobarmen menjelaskan bahwa, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di Desa Leuge. Berdasarkan informasi tersebut, tim Ditresnarkoba aceh" class="article-tag-link" rel="tag">Polda Aceh melakukan penyelidikan selama 21 hari hingga memperoleh data akurat mengenai identitas dan aktivitas pelaku.
Baca Juga : Geger, Warga Temukan Mayat Wanita Dikubur dalam Drum di Tengah Kebun Kopi
“Pada Sabtu, 25 Januari 2025, tim di lapangan melihat pelaku bergerak dengan gelagat mencurigakan dari Kota Idi menuju Peureulak menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Di gantungan sepeda motornya terlihat sebuah plastik hitam. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil ditangkap, dan saat plastik tersebut diperiksa, ditemukan dua bungkus sabu berkemasan warna hijau,” jelasnya.
Tak berhenti di situ, petugas kemudian menginterogasi pelaku dan melakukan penggeledahan di rumahnya, dengan disaksikan istri dan anaknya. Hasilnya, ditemukan kembali dua bungkus sabu yang disimpan dalam sebuah koper.
“Pelaku mengaku bahwa sabu tersebut merupakan milik seseorang berinisial BG, yang dititipkan kepadanya untuk diedarkan di wilayah Aceh. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Polda Aceh untuk kepentingan pemeriksaan,” tutup Shobarmen.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOTA MEDANPemko Medan Kembangkan Layanan Publik Berbasis WhatsApp-AI
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
SEPAKBOLALiga 2: Sumsel United Raih Poin Penuh di Kandang Persiraja Banda Aceh 2-1
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
SUMUTPemprov Sumut dan DPR RI Komitmen Tingkatkan Pelayanan Haji 2027
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
KESEHATANMuara Enim Jadi Lokasi Uji Coba Reformasi JKN Kemenkes
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
NASIONALWamenaker: Pelindungan Peserta Pemagangan Luar Negeri Jadi Prioritas
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
PAPUA TERKINIMRP Minta Dukungan DPD Percepat Pembentukan Provinsi Papua Utara
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
-
EKONOMIEkspor Naik, Neraca Perdagangan Sumut Surplus US$731 Juta
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
SUMUTDinsos Sumut Salurkan Bantuan Pascabencana ke 13.702 Keluarga
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
NEWS VIDEOKejagung Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Motor MBG Rp1,2 Triliun
Fadli Tara·6 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan