3 Oknum Aparat Ditangkap usai KLHK Sumut Bongkar Perdagangan Ilegal 1,1 Ton Kulit Trenggiling
kasus perdagangan ilegal kulit teringgiling (Manis javanica), salah satu satwa yang dilindungi di Indonesia.
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan kasus perdagangan ilegal kulit teringgiling (Manis javanica), salah satu satwa yang dilindungi di Indonesia.
Dirjen Penegakan Hukum KLHK Indonesia, Rasio Ridho Sani mengatakan kejadian itu berlangsung pada di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), pada Senin (11/11/2024) kemarin.
"Sebanyak 1,180 Kilo sisik kulit teringgiling telah kita amankan, melalui operasi gabungan," kata Rasio kepada wartawan, Selasa (26/11/2024).
Kemudian, Rasio juga mengatakan pihaknya telah menahan 4 orang tersangka, 3 diantaranya merupakan aparatur Negara.
"Para tersangka yakni, AS (45) dan tiga orang oknum aparat MYH (48), RS (35) dan AHS (39)," ungkapnya.
Namun, saat ditanya soal peranan masing-masing para tersangka, Rasio belum memberikan keterangan jelas.
Kata Rasio pihaknya sedang melakukan pendalaman kasus perdagangan ilegal tersebut.
"Kita masih melakukan pendalaman soal peranan mereka, sebab ini operasi gabungan," katanya.
Teringgiling, yang dikenal dengan kulitnya yang keras, sering diburu untuk perdagangan ilegal, terutama untuk keperluan obat tradisional dan barang-barang kerajinan.
Satwa ini termasuk dalam daftar spesies yang terancam punah menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature).
(Cw7/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KESEHATANBulan Bakti Peternakan, Pemprov Sumut Targetkan Bebas Rabies 2030
Herman Saleh Harahap·4 menit yang lalu -
-
KRIMINALDalih Kasihan karena Korban Yatim, Guru SMP di Situbondo Diduga Cabuli Siswinya
hendra·6 jam yang lalu -
SUMUTDeteksi Dini Peredaran Narkoba, Rutan Kelas IIB Tarutung Razia Kamar Hunian WBP
Fadli Tara·7 jam yang lalu -
-
SUMSELJaga Keselamatan 3,2 Juta Penumpang, PT KAI Divre III dan BPKARSS Intensifkan Perawatan Jalur LRT Sumsel
hendra·7 jam yang lalu -
KRIMINALTerungkap! Pemilik Rumah Penyimpan 101 Burung Dilindungi Ternyata Paman Terpidana Perdagangan Satwa
hendra·8 jam yang lalu -
KRIMINALBawa 106 Gram Ganja, Residivis Narkoba 59 Tahun Diciduk Polres Pematangsiantar
hendra·9 jam yang lalu -
KRIMINALTerbongkar! 101 Burung Langka Disimpan di Rumah Medan Deli, 11 Ditemukan Mati: Pemilik Diburu
hendra·9 jam yang lalu -
NEWSUsai Sidak Ombudsman, Miras hingga Alat Fitness di Lapas Cibinong Menghilang, Kemenimipas Turun Tangan Selidiki
hendra·10 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan