12 Unit Sepeda Motor Diamankan Polres Samosir Dalam Blue Light Patroli
Sebanyak 12 unit kendaraan roda dua diamankan Tim Blue Light Patroli Polres Samosir dalam kegiatan yang digelar pada Sabtu malam hingga Minggu
nusantaraterkini.co, SAMOSIR - Sebanyak 12 unit kendaraan roda dua diamankan Tim Blue Light Patroli Polres Samosir dalam kegiatan yang digelar pada Sabtu malam hingga Minggu (27/4/2025) dini hari, sekitar pukul 01.15 WIB.
Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Samosir, AKP Natanail Surbakti, bersama personel Satuan Lalu Lintas, Satuan Sabhara, Satuan Reskrim, dan Satuan Intelkam.
Patroli difokuskan di sejumlah titik di wilayah Pangururan, meliputi Jalan Umum Desa Pardomuan I, Jalan Umum Kelurahan Pasar Pangururan, hingga Jembatan Tano Ponggol.
Penindakan dilakukan atas pelanggaran penggunaan knalpot brong, modifikasi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, pengendara yang tidak memiliki SIM, tidak dapat menunjukkan STNK, tidak menggunakan Helm, pengendara di bawah umur serta parkir di jembatan Tano Ponggol.
AKP Natanail Surbakti mengatakan telah memberikan imbauan kepada juru parkir untuk menertibkan lokasi parkir, menegur pengendara yang berhenti di jalan dan turut menjaga kelancaran arus Lalun lintas.
"Dari hasil patroli, 12 unit sepeda motor kami amankan di Mako Polres Samosir. Pengemudinya kedapatan melakukan minimal tiga pelanggaran, seperti tidak memiliki SIM, tidak dapat menunjukkan STNK, berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm, kendaraan dengan knalpot blong, serta menggunakan kendaraan modifikasi yang tidak sesuai standar," ucapnya.
Selama operasi berlangsung, situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di seputaran Kota Pangururan terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan berarti selama pelaksanaan patroli.
AKP Natanail menambahkan, seluruh pengendara yang terjaring patroli telah diberikan sosialisasi tentang pelanggaran yang dilakukan serta dikenakan sanksi berupa tilang di tempat. Ia juga mengingatkan bahwa para pelanggar diwajibkan mengikuti jadwal sidang yang telah ditentukan.
"Untuk pengambilan barang bukti kendaraan, para pengendara harus melengkapi administrasi kendaraan seperti membawa SIM, STNK, dan BPKB, memasang knalpot standar, serta mengembalikan bentuk kendaraan ke spesifikasi pabrik sebelum sepeda motor dapat kami kembalikan," tutupnya.
Polres Samosir menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menjaga ketertiban umum di wilayah hukumnya.
(Cw8:JAS/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KESEHATANStudi Ungkap Hubungan Kebugaran Anak dengan Risiko Depresi di Masa Dewasa
Rozie Winata·28 menit yang lalu -
KOTA MEDANPemko Medan Kembangkan Layanan Publik Berbasis WhatsApp-AI
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
SEPAKBOLALiga 2: Sumsel United Raih Poin Penuh di Kandang Persiraja Banda Aceh 2-1
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
SUMUTPemprov Sumut dan DPR RI Komitmen Tingkatkan Pelayanan Haji 2027
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
KESEHATANMuara Enim Jadi Lokasi Uji Coba Reformasi JKN Kemenkes
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
NASIONALWamenaker: Pelindungan Peserta Pemagangan Luar Negeri Jadi Prioritas
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
PAPUA TERKINIMRP Minta Dukungan DPD Percepat Pembentukan Provinsi Papua Utara
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
-
EKONOMIEkspor Naik, Neraca Perdagangan Sumut Surplus US$731 Juta
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
SUMUTDinsos Sumut Salurkan Bantuan Pascabencana ke 13.702 Keluarga
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan