Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Wihadi Wiyanto Kritik OJK: Pengembalian Dana Scam Rp161 Miliar Tanpa Efek Jera

Wihadi Wiyanto mengkritik OJK soal pengembalian dana scam Rp161 miliar tanpa penindakan pidana yang dinilai tak memberi efek jera.

Anggota Komisi XI DPR Wihadi Wiyanto melontarkan kritik keras terhadap penanganan kasus penipuan keuangan digital (scam) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Center (IASC).(foto:istimewa)
Anggota Komisi XI DPR Wihadi Wiyanto melontarkan kritik keras terhadap penanganan kasus penipuan keuangan digital (scam) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Center (IASC).(foto:istimewa)
A A

Nusantaraterkini.coJAKARTA - Anggota Komisi XI DPR melontarkan kritik keras terhadap penanganan kasus penipuan keuangan digital () oleh Otoritas Jasa Keuangan () melalui dan Indonesia Anti-Scam Center (IASC).

Ia menilai langkah yang menonjolkan pengembalian dana korban tidak akan menyelesaikan masalah jika tidak disertai penegakan hukum pidana terhadap pelaku.

Wihadi mempertanyakan transparansi di balik klaim OJK yang menyebut telah mengembalikan dana korban penipuan hingga Rp161 miliar. Menurutnya, tanpa pengungkapan aktor utama di balik kejahatan tersebut, publik berhak meragukan keseriusan negara dalam memberantas praktik yang semakin masif.

“Kalau hanya bicara uang dikembalikan, tapi tidak ada efek jera, itu tidak cukup. Siapa pelakunya? Kenapa tidak dirilis? Siapa tersangkanya? Masyarakat tidak bisa dipuaskan dengan cara seperti ini,” tegas Wihadi, Sabtu (24/1/2026).

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR itu menilai pendekatan administratif semata justru berpotensi membuat pelaku merasa aman karena tidak tersentuh proses hukum. Tanpa penindakan pidana yang jelas, praktik penipuan dikhawatirkan akan terus berulang dengan modus yang semakin canggih.

Selain itu, Wihadi menyoroti kebocoran data pribadi sebagai akar persoalan maraknya . Ia mengungkapkan bahwa anggota DPR pun kini menjadi sasaran empuk pelaku scam, menunjukkan lemahnya di Indonesia.

“Minggu lalu fraksi kami dihebohkan karena nomor telepon Ketua dan Wakil Ketua Komisi XI dipakai untuk penipuan. Seluruh fraksi dikirimi pesan. Ini masalah mendasar—data kita bocor dengan sangat mudah,” ungkapnya.

Ia menegaskan, keberadaan harus dievaluasi secara serius. Wihadi mengingatkan agar satgas tersebut tidak bernasib sama seperti berbagai satgas sebelumnya yang dinilai tidak efektif dan kehilangan arah.

“Kita harus tahu dulu, Satgas ini maunya apa? Kewenangannya sampai mana? Jangan sampai seperti satgas-satgas dulu, ramai di awal tapi tidak ada hasil nyata,” sindirnya.

Politisi Partai Gerindra itu juga mendesak OJK untuk memperjelas roadmap dan kewenangan Satgas PASTI, apakah hanya sebatas administratif atau benar-benar memiliki kekuatan penegakan hukum. Menurutnya, tanpa kewenangan yang tegas, negara akan tertinggal menghadapi ancaman , termasuk di sektor aset kripto yang kian berkembang.

“Kalau cuma administratif, jelas tidak akan cukup. Kejahatan makin canggih, tapi negara justru lambat dan ragu-ragu,” pungkas Wihadi.

(Cw1/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait