Wihadi Wiyanto Kritik OJK: Pengembalian Dana Scam Rp161 Miliar Tanpa Efek Jera
Wihadi Wiyanto mengkritik OJK soal pengembalian dana scam Rp161 miliar tanpa penindakan pidana yang dinilai tak memberi efek jera.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Wihadi Wiyanto melontarkan kritik keras terhadap penanganan kasus penipuan keuangan digital (scam) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Center (IASC).
Ia menilai langkah OJK yang menonjolkan pengembalian dana korban tidak akan menyelesaikan masalah jika tidak disertai penegakan hukum pidana terhadap pelaku.
Wihadi mempertanyakan transparansi di balik klaim OJK yang menyebut telah mengembalikan dana korban penipuan hingga Rp161 miliar. Menurutnya, tanpa pengungkapan aktor utama di balik kejahatan tersebut, publik berhak meragukan keseriusan negara dalam memberantas praktik scam yang semakin masif.
“Kalau hanya bicara uang dikembalikan, tapi tidak ada efek jera, itu tidak cukup. Siapa pelakunya? Kenapa tidak dirilis? Siapa tersangkanya? Masyarakat tidak bisa dipuaskan dengan cara seperti ini,” tegas Wihadi, Sabtu (24/1/2026).
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR itu menilai pendekatan administratif semata justru berpotensi membuat pelaku kejahatan keuangan merasa aman karena tidak tersentuh proses hukum. Tanpa penindakan pidana yang jelas, praktik penipuan dikhawatirkan akan terus berulang dengan modus yang semakin canggih.
Selain itu, Wihadi menyoroti kebocoran data pribadi sebagai akar persoalan maraknya penipuan digital. Ia mengungkapkan bahwa anggota DPR pun kini menjadi sasaran empuk pelaku scam, menunjukkan lemahnya perlindungan data di Indonesia.
“Minggu lalu fraksi kami dihebohkan karena nomor telepon Ketua dan Wakil Ketua Komisi XI dipakai untuk penipuan. Seluruh fraksi dikirimi pesan. Ini masalah mendasar—data kita bocor dengan sangat mudah,” ungkapnya.
Ia menegaskan, keberadaan Satgas PASTI harus dievaluasi secara serius. Wihadi mengingatkan agar satgas tersebut tidak bernasib sama seperti berbagai satgas sebelumnya yang dinilai tidak efektif dan kehilangan arah.
“Kita harus tahu dulu, Satgas ini maunya apa? Kewenangannya sampai mana? Jangan sampai seperti satgas-satgas dulu, ramai di awal tapi tidak ada hasil nyata,” sindirnya.
Politisi Partai Gerindra itu juga mendesak OJK untuk memperjelas roadmap dan kewenangan Satgas PASTI, apakah hanya sebatas administratif atau benar-benar memiliki kekuatan penegakan hukum. Menurutnya, tanpa kewenangan yang tegas, negara akan tertinggal menghadapi ancaman penipuan digital, termasuk di sektor aset kripto yang kian berkembang.
“Kalau cuma administratif, jelas tidak akan cukup. Kejahatan makin canggih, tapi negara justru lambat dan ragu-ragu,” pungkas Wihadi.
(Cw1/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
PERISTIWAPembangunan Tong Pengolahan Emas di Desa Simalagi Madina Telan Korban Jiwa
Rozie Winata·22 menit yang lalu -
SUMSELGubernur Sumsel Tinjau Penanganan Karhutla dan Kondisi Gajah di Suaka Margasatwa Padang Sugihan
Rozie Winata·34 menit yang lalu -
SUMUTBuddha Tzu Chi Bangun 241 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Padangsidimpuan
Rozie Winata·42 menit yang lalu -
NEWS VIDEOBuddha Tzu Chi Indonesia Kembali Bantu Korban Bencana, 241 Huntap di Padangsidimpuan Dibangun
Fadli Tara·46 menit yang lalu -
KRIMINALMasuk Panti Rehabilitasi, Pasien Narkoba Lapor Polisi karena Ngaku Dianiaya hingga Gendang Telinga Pecah
Rozie Winata·53 menit yang lalu -
NEWSTNI Berangkatkan 638 Prajurit Misi Perdamaian PBB ke Kongo
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NASIONALFilep Wamafma Minta Hak Daerah Penghasil Diperkuat dalam RUU Migas
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALKetua DPRD Sumut Bantah Sengaja Perlambat Penyidikan Kasus Dhody Thahir di Polda
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NEWSWarga Kampung Nelayan Seberang Belawan Minta Kejelasan Status Wilayah dan Kependudukan
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
PENDIDIKANPenambahan Anggaran Kemendiktisaintek Harus Berdampak Nyata Bagi Pendidikan
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan