Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Warga Bondowoso dan Situbondo Ditangkap Saat Hendak Transaksi Bahan Peledak

Satreskrim Polres Situbondo, Polda Jatim menangkap dua lelaki lansia yang hendak transaksi bahan peledak petasan di Jalan Cempaka Kabupaten Situbondo.

Foto: Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim menyita barang bukti serbuk peladak pada Jumat (22/3/2024).(Dokumentasi Polres Situbondo)
Foto: Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim menyita barang bukti serbuk peladak pada Jumat (22/3/2024).(Dokumentasi Polres Situbondo)
A A

Nusantaraterkini.co, JATIM - Satreskrim Polres , Polda Jatim menangkap dua lelaki lansia yang hendak petasan di Jalan Cempaka Kabupaten Situbondo, Provinsi pada Jumat (22/3/2024).

Selain menangkap dua lansia tersebut, polisi juga menangkap satu pria lain yang berperan sebagai penadah.

Kasat Reskrim Polres AKP Momon Suwito membenarkan penangkapan tersebut. Anggota sengaja menyergap tiga orang pelaku karena informasi jual beli serbuk peledak bocor ke kepolisian.

"Jadi mereka kemarin mau dan kami mendapat informasi tersebut," kata AKP Momon Suwito, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (23/3/2024).

Dia juga menyatakan telah menetapkan tersangka terhadap HR (69) dan AS (63) Desa Bercak, Kecamatan Ceremi, Kabupaten sebagai penjual sebuk peledak.

Sedangkan MH (42) Desa Sliwung, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo juga ditetapkan tersangka sebagai penadah.

Ketiganya akan dijerat Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

"Penjual dan penadah dikenakan pasal yang sama," ungkapnya.

Kasat Reskrim juga menyampaikan bahwa barang bukti bahan peledah serbuk warna abu-abu dihargai Rp 225 ribu per ons.

Sedangkan total keseluruhan sebanyak 5 ons.

"Bahan serbuk ini kata tersangka sisa tahun kemarin disimpan di dalam rumahnya," katanya. (rsy/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru