Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Viral Bayi Diduga Dianiaya di Daycare Banda Aceh, Pemkot Ungkap Tak Berizin dan Hentikan Operasional

Pemkot Banda Aceh ungkap daycare aniaya bayi tak berizin. Operasional dihentikan, pelaku diamankan polisi, kasus viral dari CCTV.

Rekaman CCTV menunjukkan dugaan kekerasan terhadap balita oleh pegawai daycare di Banda Aceh, (22/4/2026). (Foto: Dok. Istimewa)
Rekaman CCTV menunjukkan dugaan kekerasan terhadap balita oleh pegawai daycare di Banda Aceh, (22/4/2026). (Foto: Dok. Istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, BANDA ACEH — Kasus dugaan kekerasan terhadap bayi di sebuah tempat penitipan anak di Kota Banda Aceh menjadi sorotan publik setelah rekaman CCTV-nya viral di media sosial. Pemerintah Kota Banda Aceh memastikan bahwa daycare tersebut tidak memiliki izin operasional.

Hal itu disampaikan oleh anggota Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan (TKPP) Kota Banda Aceh, Sulthan Muhammad Yus, dalam konferensi pers di Balai Kota, Selasa (28/4/2026) malam.

Menurutnya, hasil pemeriksaan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menunjukkan bahwa Baby Preneur Day Care tidak mengantongi izin resmi untuk beroperasi.

“Berdasarkan hasil pengecekan, daycare tersebut tidak memiliki izin operasional,” ujarnya.

Dari hasil asesmen awal yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, korban diketahui merupakan balita perempuan berusia 18 bulan.

Tim gabungan dari juga telah turun langsung ke lokasi guna melakukan pendalaman dan memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur.

Pemerintah kota berencana memanggil pihak pengelola serta yayasan yang menaungi daycare tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban. Selain itu, penanganan kasus ini turut melibatkan aparat kepolisian agar dapat diproses secara hukum.

Wali Kota Banda Aceh menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan terhadap anak. Sebagai langkah tegas, operasional daycare tersebut telah diperintahkan untuk dihentikan.

“Tidak ada ruang bagi kekerasan terhadap anak di Banda Aceh,” tegas Sulthan.

Selain penanganan kasus ini, Pemkot juga tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tempat penitipan anak di Banda Aceh. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap penyelenggara memenuhi standar perlindungan anak serta ketentuan perizinan yang berlaku.

Sebelumnya, sebuah video yang beredar luas memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap bayi di daycare tersebut. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Syiah Kuala pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 07.45 WIB.

Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang bayi menangis saat disuapi makanan oleh pengasuh. Namun, pengasuh tersebut justru memperlakukan korban dengan kasar, mulai dari mengangkat hingga membantingnya, serta menarik telinganya hingga terjatuh.

Aksi tersebut terjadi di hadapan anak-anak lain dan seorang pengasuh lain yang tampak tidak melakukan tindakan pencegahan.

Manajemen daycare mengaku telah mengambil langkah cepat dengan memecat tiga orang pegawai, terdiri dari satu pelaku utama dan dua lainnya yang berada di lokasi saat kejadian.

“Satu pelaku dan dua orang yang berada di lokasi sudah kami berhentikan kurang dari satu jam setelah kejadian,” ujar Ketua Yayasan , Husaini.

Saat ini, pelaku berinisial DS telah diamankan oleh pihak kepolisian dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga telah meminta keterangan dari sedikitnya enam saksi untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait