DPR Desak Razia Daycare Ilegal, Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Anak
Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalena, mendesak pemerintah segera melakukan razia besar-besaran terhadap tempat penitipan anak (daycare) ilegal
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalena, mendesak pemerintah segera melakukan razia besar-besaran terhadap tempat penitipan anak (daycare) ilegal di seluruh Indonesia. Desakan ini muncul menyusul meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di lembaga pengasuhan tanpa izin.
Beberapa kasus yang mencuat, seperti di daycare Little Aresha di Yogyakarta dan Baby Preneur di Aceh, menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap layanan pengasuhan anak.
Mahdalena mengungkapkan, data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan sekitar 43 persen daycare di Indonesia masih beroperasi tanpa legalitas.
Kondisi ini diperparah dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola yang belum memadai. Sebanyak 66,7 persen pengelola belum tersertifikasi, bahkan 20 persen di antaranya tidak memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kami sangat prihatin. Anak-anak justru menjadi korban di tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Izin operasional bukan sekadar administrasi, tapi syarat mendasar untuk menjamin keamanan dan kualitas pengasuhan,” ujar Mahdalena, Jumat (1/5/2026).
Ia menegaskan, pemerintah harus segera meningkatkan pengawasan serta menindak tegas daycare yang tidak memiliki izin. Menurutnya, keberadaan daycare ilegal berpotensi menimbulkan risiko kekerasan, kelalaian, hingga trauma berkepanjangan pada anak.
Merujuk Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, Mahdalena menekankan pentingnya pengasuhan berbasis hak anak, termasuk membangun kelekatan emosional antara pengasuh dan anak.
Selain mendorong razia, Mahdalena juga meminta pemerintah memperketat sistem perizinan serta memberikan pembinaan intensif kepada pengelola daycare agar memenuhi standar nasional.
“Jangan anggap mendirikan daycare hanya soal menyediakan bangunan dan pengasuh. Negara harus hadir memastikan daycare menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak, bukan tempat yang mengancam keselamatan mereka,” pungkasnya.
(LS/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWS VIDEOMartin Hutabarat: Perubahan UUD Penting Dipahami untuk Menentukan Arah Bernegara
Fadli Tara·5 jam yang lalu -
-
KRIMINALViral Video Dugaan Bullying Siswi SMPN 12 Pematangsiantar, Polisi Langsung Turun Tangan
hendra·6 jam yang lalu -
BADMINTONDua Ganda Putra Indonesia Tembus Semifinal Asian Games 2026, Leo/Daniel Tantang Pasangan Nomor 1 Dunia
hendra·6 jam yang lalu -
INTERNASIONALTrump Tolak Proposal Iran, Teheran Masih Tunggu Jawaban Resmi soal Pembukaan Selat Hormuz
hendra·7 jam yang lalu -
-
EKONOMIKemiskinan Argentina Naik Jadi 32,3 Persen, Harga Kebutuhan Pokok Melonjak
hendra·7 jam yang lalu -
PERISTIWAMarkas OPM Egianus Kogoya di Nduga Diserang dari Udara? Ini Kata TNI
hendra·8 jam yang lalu -
SUMSELHerman Deru Beberkan Strategi Program Sultan Muda Tekan Angka Pengangguran di Sumsel
hendra·8 jam yang lalu -
INTERNASIONALSurvei Ungkap 52 Persen Warga Filipina Merasa Tak Berdaya Hadapi Korupsi
Rozie Winata·8 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan