Tunda Lunasi Tunggakan, Bobby Minta Mall Centre Point Medan Dikosongkan
keputusan ini diambil sebagai respons atas surat permintaan perpanjangan pelunasan pajak dari pihak Centre Point yang dianggap tidak menunjukkan komit
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Pemko Medan memberi waktu seminggu kepada seluruh tenant untuk segera mengosongkan Mall Centre Point Medan.
Sikap tegas ini diambil karena PT ACK selaku pengelola Mall Centre Point tidak menepati janjinya untuk melunasi tunggakan.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution doorstop dengan wartawan, usai Rapat Paripurna DPRD Kota Medan terkait Tanggapan Kepala Daerah terhadap Penjelasan Pimpinan DPRD Kota Medan atas Ranperda Inisiatif DPRD tentang perubahan Perda No.6/2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Gedung DPRD Medan, Selasa (16/7/2024).
Menurut Bobby Nasution, keputusan ini diambil sebagai respons atas surat permintaan perpanjangan pelunasan pajak dari pihak Centre Point yang dianggap tidak menunjukkan komitmen yang jelas.
“Saya baru diinformasikan Sekda bahwa mereka (PT ACK) kembali mengajukan surat permohonan penundaan pembayaran, dari tanggal 19 hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Ini menunjukkan, komitmen mereka sudah mulai goyang. Jadi, kami akan balas surat mereka dengan surat perintah pengosongan," kata Bobby Nasution.
Selanjutnya, menantu Presiden Joko Widodo ini menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh tenant di Mall Centre Point.
"Mohon maaf kepada para tenant, kami akan meminta Centre Point untuk mengosongkan mal nya dan akan kita rubuhkan," tegasnya.
Terkait itu, orang nomor satu di Pemko Medan ini akan memberikan kesempatan kepada seluruh tenant untuk melakukan pembersihan dan pengosongan barang-barang mereka di dalam mal.
“Waktu yang diberikan untuk pengosongan kemungkinan seminggu. Setelah tahap pembersihan selesai, maka Pemko Medan akan melanjutkan dengan proses meruntuhkan mal tersebut,” ungkapnya.
Untuk melakukan perubuhan, bilang Bobby Nasution, akan segera dikerahkan alat berat untuk menghancurkan bangunan Mall Centre Point setelah proses pengosongan selesai dilakukan.
“Hari ini akan kita surati. Tentunya setelah disurati, kita akan meminta pengosongan dan ini harus disosialisasikan kepada seluruh tenant. Nanti jangan sampai ada tenant yang menyampaikan keluhannya kepada kami. Sebab, telah disosialisasikan dan diberi waktu untuk pengosongan,” pungkasnya. (fer/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMUTDinsos Sumut Salurkan Bantuan Pascabencana ke 13.702 Keluarga
Herman Saleh Harahap·12 menit yang lalu -
NEWS VIDEOKejagung Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Motor MBG Rp1,2 Triliun
Fadli Tara·18 menit yang lalu -
EKONOMIOJK Luncurkan RP3I 2026-2030 untuk Perkuat Resiliensi Perbankan
Herman Saleh Harahap·32 menit yang lalu -
KRIMINALPolda Sumut Bongkar Modus Narkoba Gunakan Fitur 'Share Location'
Herman Saleh Harahap·51 menit yang lalu -
-
PERISTIWA5 Ekor Lembu Warga Simalungun Mati Bersamaan di Areal Perkebunan Dolok Ilir, Diduga Keracunan
hendra·1 jam yang lalu -
NASIONALPrabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres: Dari Rocky Gerung hingga Jusuf Hamka Resmi Bergabung ke Istana Negara
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
KRIMINALDua Terduga Pelaku Curat Toko di Binjai Ditangkap, Kerugian Capai Rp157 Juta
hendra·1 jam yang lalu -
-
Semua berita sudah ditampilkan