Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Tipu Warga Rp325 Juta dengan Modus Luluskan TNI, NW Dilaporkan Lagi ke Polda Sumut

Setelah uang dikirim, anak korban berinisial MA gagal dilantik menjadi Bintara TNI

Tersangka NW di Polda Sumut. (Foto: istimewa)
Tersangka NW di Polda Sumut. (Foto: istimewa)
A A

Tipu Warga Rp325 Juta dengan Modus Luluskan , NW Dilaporkan Lagi ke

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali menerima laporan dari Riadi, warga Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun yang diduga turut menjadi korban tipu gelap NW.

Riadi resmi melaporkan NW dengan laporan Polisi nomor LP/B/377/III/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 25 Maret 2024.

Wanita yang kini sudah ditahan Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) itu, diduga menipu korbannya sebanyak Rp325 juta dengan modus meluluskan menjadi Bintara Angkatan Darat.

Uang dikirim korban langsung ke rekening bank BRI atas nama NW. Namun, setelah uang dikirim, anak korban berinisial MA gagal dilantik menjadi Bintara TNI. 

Sementara pada akhir Januari, Rindam Kodam I Bukit Barisan sudah melantik Bintara TNI Angkatan Darat.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari korban. Saat ini, sebutnya, penyidik terus bekerja secara maksimal guna mengusut dugaan dan penggelapan modus meluluskan menjadi TNI maupun Polri.

"Yang terbaru modus masuk TNI dengan terlapor NW. Kerugian sekitar Rp325 juta," katanya, Selasa (26/3/2024).

Hadi menjelaskan, korban tipu gelap NW saat ini telah berjumlah tujuh orang. Jumlah ini bertambah, setelah sebelumnya hanya empat orang.

Diketahui, laporan korban lainnya terus berdatangan pasca NW ditangkap Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut pada Kamis (21/3/2024) lalu di rumahnya Dusun XI, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan penipuan modus masuk Taruna Akpol dengan membayar Rp1,3 Miliar atas korbannya Afnir.

"Jadi, sampai saat ini Polisi memproses tujuh Laporan yang sama dengan terlapor NW yang sebelumnya sudah ditahan Polda Sumut," pungkas mantan Wadirlantas Polda Kalteng ini.

(zie/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru