Terungkap Penyebab Dugaan Keracunan MBG di Karo, Ikan Disebut Tak Disimpan di Freezer Selama 12 Jam
BGN mengungkap dugaan kelalaian dalam kasus keracunan MBG di Karo. Sebagian ikan disebut tak disimpan di freezer selama lebih dari 12 jam.
Nusantaraterkini.co, KARO – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap dugaan kelalaian dalam pengelolaan bahan makanan yang menjadi salah satu temuan dalam kasus keracunan massal yang dialami ratusan siswa di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, berdasarkan identifikasi sementara, sebagian ikan yang digunakan dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga tidak disimpan di dalam freezer selama lebih dari 12 jam sebelum diolah.
Kondisi tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap prosedur penyimpanan bahan pangan. BGN pun mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dapur.
“Ikannya ada sebagian yang dimasak, tidak disimpan di freezer lebih dari 12 jam. Itu kelalaian. Ini sudah saya copot, saya ancam pecat, lagi proses pemecatan dan dapurnya saya tutup dengan klasifikasi berat,” kata Sudaryono, Minggu (16/8/2026).
Sudaryono menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara tidak menunjukkan adanya persoalan serius pada kondisi fisik dapur. Peralatan yang tersedia juga dinilai cukup memadai untuk mendukung proses pengolahan makanan.
Masalah justru ditemukan pada penerapan prosedur penyimpanan bahan makanan, khususnya ikan yang digunakan dalam menu MBG.
Menurutnya, bahan makanan yang baru diterima seharusnya segera dimasukkan ke dalam freezer agar tetap berada dalam kondisi aman sebelum diolah.
Namun, dalam kasus tersebut, sebagian ikan diduga hanya diletakkan di atas freezer selama berjam-jam karena tempat penyimpanan tidak mencukupi.
“Harusnya ikan diterima dimasukkan freezer. Ini karena freezer enggak muat atau apa, ditaruh di atas freezer berjam-jam. Itu menurut saya kelalaian. Tidak bisa dimaafkan,” tegas Sudaryono.
Temuan tersebut menjadi salah satu fokus evaluasi BGN setelah ratusan siswa SMA di Kecamatan Berastagi mengalami gejala yang diduga berkaitan dengan makanan program MBG.
Selain melakukan evaluasi dan memberikan sanksi terhadap pengelola dapur, BGN menyerahkan proses hukum apabila ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
Sudaryono menegaskan, BGN tidak akan menghalangi proses penyelidikan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran hukum.
“Semua keracunan ini kita serahkan kepada pihak berwajib. Apabila memenuhi unsur-unsur, kita enggak ada yang tahan-tahan. Kita ingin kerja baik-baik,” ujarnya.
BGN sebelumnya telah menutup dapur yang menjadi sumber penyedia makanan tersebut dengan klasifikasi pelanggaran berat. Proses evaluasi dan pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab keracunan yang dialami para siswa.
(Ton/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALSidang Pencurian Sparepart Mobil di PN Medan, Saksi Beberkan Kronologi Penangkapan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMATERA TERKINIPemkab Pasbar Dukung Penguatan Kampung Bebas Narkoba di Nagari Ophir
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
KOTA MEDANTerciduk Ngopi Saat Jam Dinas, Dua ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NEWSPanglima TNI Ziarah ke Makam Soeharto dan Jenderal Soedirman
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
EKONOMIDugaan Tying LPG, PT Hibarnas Jaya Ajukan Perubahan Perilaku ke KPPU
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
PENDIDIKANPertukaran Pelajar, Rico Waas Lepas 10 Pelajar ke Ipoh
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
VIRALViral, Pria Diduga Kepala SPPG di Tebingtinggi Kepergok Istri Sah Dugem Bareng Selingkuhan Berujung Pelaporan
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
NASIONALAnggota DPR Desak Evaluasi Sistem Keselamatan Pelayaran
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
-
KRIMINALBawa 44 Bungkus Sabu dari Aceh, Dua Pria Ditangkap di Besitang
Rozie Winata·6 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan