Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Ternyata Sekda Sumut Togap Simangunsong Pensiun Tiga Bulan Lagi Oktober 2025, Ini Respons Bobby Nasution

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Sekretaris Daerah Pemprov Sumut Togap Simangunsong. (Foto: Dok.Pemprov Sumut)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Usia Togap Simangunsong, Sekretaris Daerah Pemprov Sumut yang baru-baru ini dilantik Gubernur Bobby Nasution ternyata bersisa tiga bulan lagi memasuki masa pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Baca Juga: Bobby Nasution Lantik Togap Simangunsong jadi Sekda Sumut juga Enam Pejabat Eselon II

Baca Juga: Beredar Undangan Pelantikan Sekda Sumut Digelar di Bandara Kualanamu, Desas-desus Nama Togap Simangunsong hingga tak Ada Lelang Jabatan

Informasi yang dihimpun wartawan dari lampiran hasil uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi madya Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara yang ditandatangani Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution, tercatat Nomor Induk Pegawai (NIP) Togap Simangunsong 196510281992031001, yang menunjukkan Togap kelahiran 28 Oktober tahun 1965 sehingga usianya per Juli 2025 adalah 59 tahun 9 bulan. 

Berarti dalam hitungan tiga bulan atau pada Oktober 2025, Togap akan berusia 60 tahun, yang artinya memasuki usia pensiun sesuai klasifikasinya sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Madya setingkat Sekda. 

Merespons hal itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution berdalih proses penunjukan Togap sebagai Sekda Sumut memakan waktu yang cukup panjang. 

Bobby Nasution mengeklaim saat proses awal seleksi, jarak pensiun Togap masih terbilang cukup jauh. 

"Ya sebenernya prosesnya (pemilihan Togap menjadi Sekda Sumut) bukan baru- baru sehari dua hari, tapi prosesnya sudah makan waktu lumayan lama dari beberapa bulan lalu," jawab Bobby saat diwawancara wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (15/7/2025).

 

Dijelaskannya lagi, proses administrasi penunjukan Togap sebagai Sekda Sumut baru selesai pada pekan lalu, sehingga menjadi semakin dekat dengan jarak pensiunnya.

"Memang pada saat pengurusan awal pensiunnya masih agak lama. Namun proses administrasi segala macam baru selesai di minggu lalu di tanggal 1 Juli," jelasnya. 

Meski jarak pensiun Togap sudah tinggal hitungan bulan, Bobby memiliki berbagai pertimbangan untuk menetapkannya sebagai Sekda.  

"Pertimbangan (memilih Togap) tentu profesionalitas dan pengalaman beliau banyak di beberapa posisi dan pernah menjadi PJ kepala daerah, mudah-mudahan bisa menjadi pengayom pegawai yang ada di sini," terangnya.

Di sisi lain, wartawan juga mendapatkan informasi terkait Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Pasal 107 yang mengatur batas usia pengangkatan untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya setingkat Sekretaris Daerah Provinsi paling tinggi adalah 58 tahun. Artinya seorang PNS yang berusia 58 tahun lebih tidak bisa diangkat menjadi Sekda Provinsi. Namun perihal tersebut belum terkonfirmasi kepada Bobby Nasution sebagai Gubernur Sumut. 

Baca Juga: Sekda Togap Simangunsong Roadshow ke OPD Pemprov Sumut, Bawa Pesan Gubernur Bobby Nasution Jaga Kekompakan

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution resmi melantik Togap Simangunsong sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Jumat (11/7/2025) Pukul 14.00 WIB.

Lokasi pelantikan digelar di Gedung VIP Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang. 

Selain melantik Sekdaprov Sumut, Gubernur Sumut Bobby Nasution juga melantik enam pejabat eselon II di lingkungan Kantor Gubernur.

Adapun enam pejabat eselon II yang dilantik, yakni Timur Tumanggor menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provsu, Hery Wahyudi menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Yuliani Siregar menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja, Yudha Pratiwi Setiawan menjabat Kadis Budparekraf Provsu, Agustinus Panjaitan menjabat BP2SDM, Alfi Syahriza menjabat Staf Ahli Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat Provsu.

Bobby mengatakan bahwa terpilihnya Togap sebagai sekda dilihat dari kemampuan dan pengalaman yang dimilikinya.

"Kemampuannya dalam menjalankan birokrasi, karena ini bukan pengalaman pertama dirinya menjabat sebagai eselon 1," kata Bobby.

Sementara itu, Togap mengatakan bahwa pelantikan tersebut berjalan dengan baik dan lancar.

"Semua bagus-bagus. Baik dan lancar (pelantikan)," kata Togap usai dilantik.

Togap menyebut ada empat pesan yang disampaikan oleh Bobby saat pelantikan.

"Ada empat pesan yang disampaikan yaitu loyal, loyal, loyal, dan pintar. Ya harus sanggup dan siap," ujarnya.

Pelantikan Togap Simangunsong sebagai Sekda Sumut ini digelar di Gedung VIP Kualanamu, Deli Serdang.

Selain Bobby, pelantikan tersebut juga turut dihadiri oleh perwakilan kepala daerah, bupati maupun wali kota dan sejumlah pejabat lainnya.

Diketahui Togap Simangunsong merupakan Pejabat Eselon I Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Terkahir ia sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar lembaga dan Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri.

Togap Simangunsong juga tercatat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), yang dilantik Mendagri Tito Karnavian, Senin (23/9/2024) lalu.

(fer/nusantaraterkini.co)