Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Ternyata Ada 2 Kasus Dugaan Malapraktik di RSU Sylvani yang Dilaporkan ke Polisi

Dugaan malapraktik yang terjadi di RSU Sylvani Kota Binjai, Sumatera Utara, ternyata berjumlah dua kasus alias ada dua laporan polisi.

RSU Sylvani yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara. (Istimewa)
RSU Sylvani yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara. (Istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, BINJAI - Dugaan yang terjadi di , , ternyata berjumlah dua kasus alias ada dua laporan polisi. 

Dan kedua kasus dugaan malapraktik tersebut sudah dilaporkan ke . 

Adapun laporan polisi itu bernomor LP/B/630/XII/2024/SPKT//POLDA tanggal 6 Desember 2024. Pelapornya atasnama Seprina Dwi Cahya Br Sitepu, warga Binjai Selatan, , Sumatera Utara. 

Sedangkan itu, laporan satunya lagi dengan dugaan kasus yang sama dilaporkan oleh Indra Buana Putra dengan nomor polisi B/627/XII/2024/SPKT/Polres Binjai/Polda pada tanggal 4 Desember 2024.

Baca Juga : Dugaan Malapraktik di RSU Sylvani, Polisi Telah Periksa 18 Orang Saksi Termasuk Dokter

"Terkait dugaan yang terjadi di itu ada dua laporan polisinya," ujar Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Jumat (10/1/2025). 

"Proses lidiknya beda, tapi langkah-langkah penyelidikannya sama," sambungnya. 

Informasi yang diperoleh, kedua kasus dugaan malapraktik ini didampingi oleh kuasa hukum yang sama yaitu Risma Situmorang. 

Saat diwawancarai wartawan, Risma pun menguraikan kejadian yang dialami kedua korban. 

"Untuk korbannya Seprina Dwi, mulanya didampingi oleh rekan saya Minola Sebayang. Kami ketemu saat saya sedang mendampingi Bapak Indra Buana menjalani mediasi di Pengadilan Negeri Binjai," ujar Risma. 

Karena sedang menangani perkara yang sama, Minola meminta Risma untuk ikut mendampingi kasus dugaan malapraktik di RSU Sylvani yang dialami Seprina Dwi. 

Baca Juga : Pemko Binjai Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2026

Meski begitu, dugaan malapraktik ini pertama dialami oleh istri Indra Buana, setelahnya baru Seprina Dwi. 

Dugaan malapraktik yang dialami Seprina berbeda dengan istri Indra Buana termasuk yang dilaporkan ke Polres Binjai. 

Adapun yang dilaporkan yaitu dr TSH, dr VV, dan dr SF.

"Mulanya pada, Selasa (5/11/2024) sekitar pukul 07.00 WIB, Ibu Seprina sedang hamil diusia lima bulan, dan mengalami pendarahan sehingga dibawa ke RSU Sylvani," ujar Risma. 

Sesampai di RSU Sylvani, Seprina langsung diberikan penanganan medis. Wanita yang masih berusia 22 tahun ini, menginap di rumah sakit. 

Saat berada diruang inap, Seprina merasa sakit pada perutnya dan meminta pertolongan perawat untuk memanggil dokter. 

"Tapi dokter tak kunjung datang. Ibu Seprina ini pun melahirkan anaknya tanpa pendampingan dokter. Anaknya pun dibawa keruangan bayi. Tapi tidak lama kemudian, Ibu Seprina mendapat kabar jika bayinya sudah meninggal dunia," ujar Risma. 

Kemudian, Seprina dan keluarga membawa bayi tersebut pulang dengan kondisi sudah terbungkus kain. 

"Sesampai dirumah, bayi tersebut ternyata masih hidup dan bernafas. Alhasil keluarga dan Ibu Seprina membawa bayinya kembali ke RSU Sylvani. Tetapi nyawa bayi itu sudah tak bernyawa lagi," kata Risma. 

Atas kejadian ini, akhirnya Seprina Dwi dan keluarga melaporkan RSU Sylvani ke Polres Binjai atas kasus dugaan malapraktik. (rsy/nusantaraterkini.co) 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru