Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Terindikasi Minta Uang saat Jabat Plt Camat, Camat Medan Timur Diberhentikan Sementara ​

Camat Medan Timur Fernanda diberhentikan sementara usai audit Inspektorat menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang dan permintaan uang terkait jabatan

Kantor Wali Kota Medan, di Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan Petisah.(foto: istimewa)
Kantor Wali Kota Medan, di Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan Petisah.(foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.coMEDAN — Dugaan praktik di jajaran berujung pada sanksi tegas. Wali resmi memberhentikan sementara dari jabatannya sebagai mulai Senin (10/8/2026).

​Sanksi ini buntut dari temuan audit Inspektorat Kota Medan yang mengonfirmasi adanya saat Fernanda menjabat Plt Camat Medan Amplas. Ia diduga menjanjikan pengurusan penempatan dengan meminta serta menerima imbalan uang.

​Kepala BKPSDM Kota Medan Subhan Fajri Harahap menegaskan, keputusan tersebut diambil lewat Surat Wali Kota Medan Nomor 800.1.6.2/1305.K guna memberi ruang bagi Tim Pemeriksa Ad Hoc yang kini tengah memproses opsi berat.

​“Laporan Hasil Audit Inspektorat telah memberikan rekomendasi yang jelas, yakni agar BKPSDM membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc untuk memproses penjatuhan dengan mempertimbangkan hukuman disiplin berat. Rekomendasi tersebut telah kami tindak lanjuti dan proses pemeriksaan disiplin saat ini sedang berjalan,” ungkap Subhan.

​Pemko Medan pun memperingatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemko Medan agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting bahwa jabatan adalah amanah, bukan barang dagangan.

“Jabatan bukan komoditas. Tidak ada ruang bagi praktik menjanjikan pengurusan jabatan dengan meminta atau menerima sejumlah uang di lingkungan Pemerintah . Setiap akan diproses secara obyektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Subhan.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru