Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Tangis Pecah di PN Labuhanbatu, Ratusan Emak-emak dan Keluarga Minta 11 Warga Terdakwa Dibebaskan

Ratusan emak-emak dari Desa Huta Godang, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan memadati halaman Pengadilan Negeri (PN) Labuhanbatu,

Ratusan emak-emak dari Desa Huta Godang, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan memadati halaman Pengadilan Negeri (PN) Labuhanbatu, Rabu (17/9/2025).  (Foto: istimewa)
Ratusan emak-emak dari Desa Huta Godang, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan memadati halaman Pengadilan Negeri (PN) Labuhanbatu, Rabu (17/9/2025). (Foto: istimewa)
A A

nusantaraterkini.co,  Ratusan dari , Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan memadati halaman () Labuhanbatu, Rabu (17/9/2025). Mereka datang untuk menyuarakan solidaritas atas desa yang kini berstatus .

Suasana di PN Labuhanbatu sempat riuh dipenuhi tangis dan jeritan keluarga terdakwa, usai majelis hakim menetapkan 11 warga tersebut sebagai terdakwa dalam perkara dengan . Peristiwa itu pun membuat suasana haru bercampur tegang.

Ratusan emak-emak dari Desa Huta Godang, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan memadati halaman Pengadilan Negeri (PN) Labuhanbatu, Rabu (17/9/2025). (Foto: istimewa)

Massa aksi yang sebagian besar ibu-ibu itu berharap majelis hakim bersikap adil dalam mengadili kasus dugaan pencurian buah sawit milik PT Sumber Tani Agung (STA) di kebun Naga Liman, Huta Godang. Kasus ini sebelumnya menelan korban jiwa seorang petugas keamanan perkebunan.

Risky Ramadani Tanjung, anak dari salah satu , mengungkapkan keresahannya. Ia menyebut kedua orang tuanya termasuk dalam yang ditahan.

“Sekarang saya hanya tinggal berdua dengan adik. Kedua orang tua saya ditahan karena kasus sengketa lahan yang menyebabkan meninggalnya pihak keamanan kebun. Kami mohon agar pengadilan berlaku adil, bebaskan 11 warga yang ditahan,” tutur Risky dengan suara bergetar.

Ratusan emak-emak dari Desa Huta Godang, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan memadati halaman Pengadilan Negeri (PN) Labuhanbatu, Rabu (17/9/2025). (Foto: istimewa)

Kasus ini menuai sorotan publik karena dinilai berkaitan erat dengan konflik lahan antara warga dan pihak perusahaan. Sebagian masyarakat menilai penahanan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap petani.

Namun, Juru Bicara , Hasyril Maulana Munthe, menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai aturan. “Pengadilan tidak bisa diintervensi pihak mana pun,” ujarnya.

Usai menyampaikan aspirasi, ratusan itu meninggalkan PN Labuhanbatu dengan tertib. Mereka tetap berharap 11 warga yang ditahan dapat memperoleh keadilan dan dibebaskan oleh hakim.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait