Tampung Hasil Judi Online, Bareskrim Polri Sita Rp61 Miliar dari 164 Rekening
Penyitaan ini dilakukan berdasarkan laporan hasil analisa (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada penyidik
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Dittipidsiber Bareskrim Polri menyita uang sebesar Rp61 miliar dari 164 rekening yang diduga menjadi tempat penampungan hasil judi online (judol).
Penyitaan ini dilakukan berdasarkan laporan hasil analisa (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada penyidik.
“Dirtipidsiber melakukan penyitaan uang senilai Rp61 Miliar dari 164 rekening yang terkait judi online,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji dikutip dari laman Humas Polri, Jumat (2/5/2025).
Baca Juga: PPATK Apresiasi Polri Sukses Tekan Aktivitas Judol
Himawan mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman khususnya, menelusuri kasus judi online tersebut.
“Sisa rekening lainnya masih dalam pemblokiran dan penghentian sementara dari PPATK,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebit ada 5.000 rekening jaringan judol dibekukan sejak Februari 2025. Nilainya mencapai Rp600 miliar.
Ivan menjelaskan ribuan rekening itu dibekukan oleh PPATK pada Februari 2025. Kemudian, dilanjutkan oleh Polri dari Maret hingga saat ini.
“Saat ini sudah dilanjutkan blokir oleh Polri. Ini membuktikan kinerja Polri untuk menindaklanjuti informasi kami terkait penanganan judol sudah sangat bagus,” ujar Ivan, Kamis (1/5/2025).
Baca Juga: Gagal Kabur, Agen Judi Online di Labusel Ditangkap di Warung Kopi
Ivan melanjutkan dari 5.000 rekening yang dibekukan itu merupakan transaksi judol baik dalam dan luar negeri. Menurutnya, saat ini tengah pendalaman lebih lanjut oleh penyidik Polri.
“PPATK dan Polri sinergi semakin intensif untuk memerangi judol ini,” ujarnya.
Ivan menuturkan penegakkan hukum terhadap pelaku judol ini misi besarnya adalah melindungi masyarakat dari dampak sosial akibat judol. Seperti jeratan pinjol, narkotika, penipuan, prostitusi, bahkan kehancuran rumah tangga para korban judol.
“Serta kriminal lainnya untuk memenuhi kebutuhan akan kecanduan judol. Di balik memerangi judol, faktanya adalah Polri menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia,” tuturnya.
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSDirjen PAS Ungkap 13 Rumah Dinas di Lapas Cibinong Tak Tercatat sebagai Aset Negara
hendra·12 menit yang lalu -
KESEHATANRico Waas: Dukungan Suami Kunci Lahirkan Generasi Unggul
Herman Saleh Harahap·18 menit yang lalu -
SEPAKBOLAIndonesia Imbang Lawan Malaysia, Kartu Merah Haye Jadi Sorotan
Herman Saleh Harahap·41 menit yang lalu -
RELIGIPeringati Maulid Nabi, Rico Waas Ajak Warga Atasi Masalah Medan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMATERA TERKINIBupati Pasaman Barat Jenguk Korban Serangan Buaya di RSUD
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KOTA MEDANRico Waas Minta Bangso Batak Jaga Budaya dan Rangkul Anak Muda
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSTNI Gagalkan Penyelundupan 16,4 Kg Sabu di Perbatasan Malaysia
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KOTA MEDANPemko Medan Paparkan Capaian Penanganan Bencana kepada Satgas PRR
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
-
EKONOMIKPPU Soroti Tantangan Hukum Persaingan Usaha di Pasar Digital
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan