Tak Perlu Surat Pengantar, Ini Cara dan Syarat Ubah Alamat dalam KTP
Masyarakat dapat mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
NUSANTARATERKINI.CO, JAKARTA - Masyarakat dapat mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi mengatakan, proses penggantian alamat di KTP pada 2024 sudah tidak memerlukan surat pengantar.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 96 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 108 Tahun 2019.
"Tidak diperlukan lagi pengantar dari RT/RW atau kelurahan, penduduk membawa Kartu Keluarga dan selanjutnya penduduk mengisi formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk (F-1.03)," ujar Teguh dilansir dari Kompas.com, Kamis (22/2/2024).
Syarat mengganti alamat KTP 2024 Masyarakat dapat mengganti alamat jika pindah tempat tinggal, baik di dalam kota yang sama maupun kabupaten/kota serta provinsi lain.
Penggantian alamat KTP juga dapat dilakukan ketika terjadi perubahan nama jalan atau pemekaran daerah.
Simak syarat mengganti alamat KTP 2024 berikut ini:
- Pindah domisili di kabupaten/kota yang sama Kartu Keluarga (KK).
- Pindah domisili ke kabupaten/kota lain KK Surat Keterangan Pindah (SKP).
- Pindah domisili ke provinsi lain KK Surat Keterangan Pindah (SKP).
- Pemekaran wilayah KK E-KTP Kartu Izin Tinggal Tetap (bagi WNA) Surat keterangan/bukti perubahan peristiwa kependudukan (dalam hal ini surat keterangan pemekaran wilayah).
Cara mengganti alamat di KTP 2024 Jika syarat di atas sudah dipenuhi, simak langkah berikut untuk mengganti alamat di KTP 2024:
- Pindah domisili di kabupaten/kota yang sama Masyarakat tidak perlu membawa surat pengantar dari RT/RW maupun kelurahan Cukup membawa KK ke Kantor Dukcapil Kemudian, mereka akan diminta untuk mengisi formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk (F-1.03).
- Pindah domisili ke kabupaten/kota maupun provinsi lain Membawa KK Mengisi formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk (F-1.03) Setelah itu, Dinas Dukcapil daerah asal akan menerbitkan Surat Keterangan Pindah (SKP) SKP dapat digunakan untuk melapor ke Dinas Dukcapil daerah tujuan untuk diterbitkan dokumen kependudukannya, seperti KK, e-KTP, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
- Pemekaran wilayah Mendatangi Dinas Dukcapil setempat Membawa kelengkapan persyaratan KK, e-KTP, Kartu Izin Tinggal Tetap (bagi WNA) Membawa surat keterangan/bukti perubahan peristiwa kependudukan (dalam hal ini surat keterangan pemekaran wilayah) Mengisi formulir Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data (F-1.06).
Apakah penggantian alamat di KTP bisa diwakilkan? Masyarakat yang berhalangan mengurus penggantian alamat di KTP, dapat mewakilkannya kepada orang lain.
Teguh menjelaskan, pemohon asli dapat mengisi Surat Kuasa Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan (F-1.07).
Setelah dokumen tersebut diisi, mereka yang diberi kuasa mengisi formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F-1.03).
Pihak yang diberi kuasa kemudian harus membawa kelengkapan persyaratan berupa KK dari penduduk yang bermohon perubahan dokumen alamat karena pindah domisili.
(*/nusantaraterkini.co)
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALDirektur Reskrimum Ungkap Alasan Panggil Ketua DPRD Sumut Terkait Kasus Dhody Thahir
Rozie Winata·7 menit yang lalu -
KRIMINAL24 Warga Humbahas Terancam 7 Tahun Bui Akibat Perusakan Rumah
Rozie Winata·17 menit yang lalu -
SUMUTJaga Kondusifitas dan Keamanan, PN Sibolga Tunda Eksekusi Perkara Perdata
Rozie Winata·26 menit yang lalu -
SUMSELProgres Tol Betung-Jambi Seksi 1A Tembus 69 Persen, HKI Genjot Percepatan Konstruksi
Rozie Winata·46 menit yang lalu -
EKONOMIKasus Peretasan US$351,6 juta di Bitget, Pengamat Kripto: Alarm Serius Keamanan Bursa Aset Digital
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Antam Turun Rp15 Ribu Menjadi Rp2.590.000 Per Gram, Cek Lengkapnya
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NEWSBP BUMN Salurkan Tali Asih untuk Keluarga Jurnalis dan ABK Arupadatu I
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NASIONALAnggota DPR Dorong KAI Tambah Armada KRL Jabodetabek
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
SUMSELTNI dan Pemko Palembang Gelar Gotong Royong Bersihkan Aliran Sungai Sekanak
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NEWS VIDEODasco Minta Komisi III Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Fadli Tara·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan