Sikapi Kebijakan Impor Trump, DPD Minta Pemerintah Siapkan Langkah Konkret
Ketua DPD, Sultan Baktiar Najamudin, menyoroti perang tarif yang diluncurkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang merupakan salah satu
nusantaraterkini.co, JAKARTA - Ketua DPD, Sultan Baktiar Najamudin, menyoroti perang tarif yang diluncurkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang merupakan salah satu kebijakan ekonomi paling kontroversial dalam sejarah perdagangan global.
Menurut Sultan, perang tarif ini telah menciptakan gelombang ketidakpastian di seluruh dunia serta meningkatkan risiko resesi global sehingga memiliki dampak signifikan bagi ekonomi Indonesia.
Meskipun Indonesia bukanlah pihak langsung dalam konflik ini, namun sebagai negara yang terintegrasi dalam rantai pasokan global, dampaknya akan terasa di berbagai sektor seperti potensi penurunan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 0,3% sampai dengan 0,5%.
“Sejak kebijakan tarif impor Presiden Trump diumumkan, memang masih terdapat jeda 90 hari sebelum penerapan tarif dilaksanakan. Namun kebijakan perang tarif ini akan memiliki potensi dampak seperti penurunan ekspor, fluktuasi harga komoditas, krisis daya saing industri manufaktur serta pengaruh terhadap pasar modal dan pariwisata,” jelasnya, Rabu (16/4/2025).
Sehubungan dengan hal tersebut, Sultan menjelaskan bahwa harus ada langkah konkret untuk menyikapi kebijakan Amerika Serikat tersebut yang berimbas pada berbagai sektor di Indonesia.
"Pimpinan DPD sudah melakukan diskusi terkait dengan apa langkah awal yang perlu diambil pemerintah antara lain mempercepat reformasi struktural melalui deregulasi dan insentif fiskal untuk menarik investasi asing dan domestik, meningkatkan diversifikasi pasar ekspor untuk mengurangi ketergantungan terutama pada pasar AS, dan mengoptimalkan kerja sama regional, khususnya dalam kerangka ASEAN, untuk memperkuat ketahanan ekonomi kawasan,” pungkasnya.
Sultan menambahkan, bahwa pemerintah perlu penguatan kebijakan perlindungan industri lokal, menerapkan regulasi ketat untuk mengawasi barang-barang impor, terutama produk-produk yang bersaing langsung dengan industri lokal. Hal ini bertujuan untuk melindungi produsen domestik dari persaingan tidak sehat.
"Tentunya hal ini perlu penyelarasan dengan wacana pemerintah untuk membuka keran impor. Walaupun, pembukaan keran impor bisa menjadi salah satu cara untuk menjaga pasokan komoditas, tetapi jangan sampai berdampak negatif pada perekonomian domestik”, ujarnya.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOTA MEDANTerciduk Ngopi Saat Jam Dinas, Dua ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat
Herman Saleh Harahap·37 menit yang lalu -
NEWSPanglima TNI Ziarah ke Makam Soeharto dan Jenderal Soedirman
Herman Saleh Harahap·50 menit yang lalu -
EKONOMIDugaan Tying LPG, PT Hibarnas Jaya Ajukan Perubahan Perilaku ke KPPU
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
PENDIDIKANPertukaran Pelajar, Rico Waas Lepas 10 Pelajar ke Ipoh
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
VIRALViral, Pria Diduga Kepala SPPG di Tebingtinggi Kepergok Istri Sah Dugem Bareng Selingkuhan Berujung Pelaporan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NASIONALAnggota DPR Desak Evaluasi Sistem Keselamatan Pelayaran
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
-
KRIMINALBawa 44 Bungkus Sabu dari Aceh, Dua Pria Ditangkap di Besitang
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NASIONALTinjau API Banyuwangi, Wamenaker Minta Peserta MagangHub Asah Kompetensi
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
PERISTIWAPembangunan Tong Pengolahan Emas di Desa Simalagi Madina Telan Korban Jiwa
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan