Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Setubuhi Adik Ipar hingga Hamil 5 Bulan, Pria di Ogan Ilir Ditangkap

Pria di Ogan Ilir ditangkap polisi karena diduga menyetubuhi adik iparnya yang masih di bawah umur hingga hamil 5 bulan.

ilustrasi kekerasan seksual. (foto: istimewa)
ilustrasi kekerasan seksual. (foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co — Satuan Reskrim Unit (PPA) menangkap seorang pria berinisial (30). MA diduga tega menyetubuhi adik iparnya yang masih di bawah umur hingga hamil 5 bulan.

Aksi kekerasan seksual di wilayah Kabupaten yang dilancarkan pelaku sejak Februari 2026 tersebut, akhirnya terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban pada awal Juni 2026.

"Tersangka MA berhasil diamankan pada Sabtu, 6 Juni 2026, di wilayah Kabupaten Ogan Ilir," ujar Kasat , Iptu Dr Tri Nensy Nirmalasary dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (8/6/2026).

Nensy menegaskan jika berkomitmen penuh untuk menindak tegas dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak. Setiap laporan yang masuk ke pihak berwajib akan ditangani secara serius, profesional, serta mengutamakan pemulihan psikologis korban.

"Kami berkomitmen memberikan yang maksimal terhadap pelaku. Selain itu, korban juga mendapatkan pendampingan dan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku selama proses hukum berjalan," tegas Nensy.

Demi menjaga keselamatan dan masa depan korban yang baru berusia 15 tahun tersebut, pihak kepolisian sengaja merahasiakan identitas maupun informasi detail mengenai dirinya sesuai dengan amanat Undang-Undang .

Diketahui, saat ini telah resmi ditahan di Mapolres Ogan Ilir guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami juga tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), agar kasus asusila ini bisa segera disidangkan,” ucap dia. 

(Tia/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait