Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Sempat Kena Mental, Rebecca Klopper 'Lega' Penyebar Video Syur Mendekam Dipenjara

Rebecca Klopper didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin buka suara Terkait penyebar video syur miliknya.

Bagikan:
Sempat Kena Mental, Rebecca Klopper 'Lega' Penyebar Video Syur Mendekam Dipenjara
Sempat Kena Mental, Rebecca Klopper 'Lega' Penyebar Video Syur Mendekam Dipenjara
A A

- Hasil sidang putusan kasus penyebaran konten pornografi mirip dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024) berbuah manis. 

Rebecca yang didampingi kuasa hukumnya, menanggapi putusan yang akan dijalani Bayu Firlen hingga denda Rp 1 miliar.

“Setelah dapat informasi hari ini ada putusan kami sepakat sama Rebecca hadir dan melihat, tadi sudah dapat informasi diputusnya 3 tahun dengan denda Rp 1 miliar,” kata .

Sandy mengatakan, segala putusan sudah diserahkan kepada majelis hakim. 

“Klien kami menerima, dan intinya menghormati semua proses hukum. Putusannya menurut kami sudah pantas sesuai dengan apa yang diperbuat terhadap klien kami,” ucap Sandy.

“Sudah buktikan laporan kita sudah diputus pengadilan hukumannya 3 tahun. Jangan sampai ada oknum yang menyebar lagi dan melakukan pelanggaran ITE,”sambungnya.

Sebelumnya majelis hakim telah membacakan vonis untuk Bayu Firlen yang secara sah terbukti bersalah atas kasus penyebaran konten pornografi mirip.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa yaitu dengan pidana penjara selama 3 tahun dan didenda sebesar 1 Milar rupiah, dengan ketentuan apabila tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 4 bulan,” tutur majelis hakim.

(Sav/)

Sumber: Kompas. com

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait