Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Sebanyak 1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR Desak BGN Bertindak Tegas

Sebanyak 1.251 dapur MBG disanksi, DPR desak BGN perketat pengawasan dan tindak tegas pelanggaran keamanan pangan.

Anggota Komisi IX DPR, Neng Eem Marhamah Zulfa, melontarkan kritik keras kepada Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai belum serius menjamin keamanan pangan, Jumat (27/3/2026).(foto:istimewa)
Anggota Komisi IX DPR, Neng Eem Marhamah Zulfa, melontarkan kritik keras kepada Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai belum serius menjamin keamanan pangan, Jumat (27/3/2026).(foto:istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Sorotan terhadap amburadulnya Program () kian tajam khususnya dari wakil rakyat di Senayan. Anggota Komisi IX DPR, Neng Eem Marhamah Zulfa, melontarkan kritik keras kepada Badan Gizi Nasional () yang dinilai belum serius menjamin , meski ribuan pelanggaran telah terjadi di lapangan.

Data terbaru menunjukkan sebanyak 1.251 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersandung pelanggaran standar layanan. Dari jumlah tersebut, 1.030 unit ditangguhkan, 210 menerima surat peringatan pertama (SP1), dan 11 lainnya telah mencapai SP2. Angka ini memperlihatkan persoalan sistemik, bukan sekadar kelalaian teknis.

Neng Eem menilai kondisi ini sebagai alarm keras bagi pemerintah. Ia mendesak tidak sekadar melakukan pembenahan administratif, tetapi melakukan reformasi secara menyeluruh melalui pembentukan lembaga akreditasi dapur yang independen dan berintegritas.

“Ini bukan sekadar soal prosedur. Ini menyangkut keselamatan masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima manfaat. Kalau pengawasan lemah, negara sedang mempertaruhkan masa depan generasi,” tegasnya, Jumat (27/3/2026).

Ia mengkritik pendekatan sertifikasi yang selama ini cenderung formalistik. Menurutnya, kewajiban memiliki sertifikat laik higiene dan sanitasi, halal, serta Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) tidak akan berarti jika tidak dibarengi pengawasan ketat dan penegakan hukum yang konsisten.

“Jangan sampai sertifikat hanya jadi pajangan dinding. Kalau di lapangan masih ditemukan makanan basi atau kasus keracunan, itu bukti sistemnya gagal,” ujarnya tajam.

Lebih jauh, politisi dari daerah pemilihan Jawa Barat itu juga menyoroti lemahnya efek jera dalam penindakan. Ia menilai sanksi administratif seperti penangguhan atau peringatan tidak cukup untuk pelanggaran serius yang berpotensi membahayakan publik.

“Kalau ada pelanggaran berat, cabut izin operasional. Jangan kompromi. Negara tidak boleh kalah oleh kelalaian pengelola dapur,” katanya.

Secara politis, Neng Eem juga mengingatkan bahwa adalah program strategis nasional dengan anggaran besar yang berada dalam sorotan publik. Kegagalan menjaga kualitas dan bukan hanya soal teknis, tetapi berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Anggaran besar tanpa pengawasan ketat hanya akan jadi pemborosan. Ini bisa menjadi bumerang politik jika terus dibiarkan,” tegasnya.

Ia menekankan, langkah penindakan terhadap 1.251 SPPG memang patut diapresiasi, namun itu baru tahap awal. Ke depan, sistem akreditasi harus bersifat preventif, bukan reaktif, dengan memastikan hanya dapur yang benar-benar memenuhi standar yang boleh beroperasi sejak awal.

“Target kita jelas: nol kasus keracunan, nol makanan tidak layak. Sertifikasi harus menjadi garansi mutlak, bukan sekadar formalitas administratif,” pungkasnya. 

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait