Satu Keluarga Tewas Terlilit Judol dan Pinjol, Komisi III: Negara Tak Boleh Tutup Mata
Jika kasus pembunuhan dan bunuh diri itu karena terlilit judol dan pinjol, maka peristiwa ini sangat memprihatinkan
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Abdullah menyoroti hasil temuan 15 situs pinjaman online (Pinjol) dan 4 situs judi online (Judol) pada handphone milik AF, pelaku pembunuhan dan juga salah satu korban, yang ditemukan tewas bersama anak-istrinya di Ciputat. Negara tidak boleh tutup mata terhadap kasus tersebut.
Cak Abduh, sapaan akrab Abdullah merasa prihatin dan sedih dengan peristiwa pembunuhan dan bunuh diri yang terjadi di Kampung Poncol, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada 15 Desember 2024.
Baca Juga: MK Mulai Gelar Sidang 47 Sengketa Pilkada Hari Ini: Ada 3 Panel
Sebelum satu keluarga itu ditemukan tewas, AF (ayah) diduga menghabisi nyawa istrinya (YL) dan anaknya (AH) yang baru berusia tiga tahun. Setelah membunuh istri dan anaknya, AF kemudian mengakhiri hidupnya sendiri.
Yang paling menyedihkan adalah setelah polisi melalukan digital forensik terhadap handphone milik AF, ditemukan 15 situs pinjol dan 4 situs judol. Temuan itu betul-betul membuka mata semua orang terkait maraknya praktik judol dan pinjol
"Jika kasus pembunuhan dan bunuh diri itu karena terlilit judol dan pinjol, maka peristiwa ini sangat memprihatinkan," ujar Cak Abduh, Rabu (8/1/2025).
Judol dan pinjol seperti dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Ketika seseorang kecanduan judi online, maka dia akan melakukan segala cara untuk mendapatkan uang. Yang paling mudah adalah melalui pinjaman online
"Setelah mendapatkan uang dari pinjol, dia kemudian menggunakannya untuk judi online. Begitu terus alurnya seperti lingkaran setan," beber legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu.
Pelaku akan terjerat semakin dalam dan tidak bisa lepas dari jeratan judi online dan pinjol. Menurut dia, yang menjadi pangkal dari itu semua adalah judol, kemudian baru menjalar ke pinjol. Jika sudah kecanduan judol, maka dia akan lari ke pinjol.
"Masalah judol dan pinjol ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah tidak boleh tutup mata. Negara harus turun tangan mengatasinya," tegasnya.
Cak Abduh mengatakan, masalah itu tidak bisa hanya diselesaikan polisi, tapi harus melibatkan semua pihak. Kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan kementerian lainnya harus bersinergi memberantas judol.
Baca Juga: Jadi Anggota Tetap BRICS, Indonesia Bisa Tanggalkan Ketergantungan Pada Pasar AS dan Eropa
Selain melakukan penindakan, pemerintah harus melakukan pencegahan sejak dini, dengan melakukan kampnye antijudol secara besar-besaran. Baik di sekolah, perguruan tinggi, di kampung-kampung, dan tempat-tempat lainnya.
"Selain judol, pemerintah juga harus terus memberantas pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat. Harus ada tindakan dan hukum yang tegas," pungkas Cak Abduh.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSWacana Sex Toy untuk Warga Binaan Tuai Polemik, MUI Tegaskan Hukumnya Haram
hendra·8 menit yang lalu -
SUMSELPemkab Banyuasin Susun Standar Biaya 2027, Kaji Opsi Sewa Kendaraan Dinas
hendra·48 menit yang lalu -
KRIMINALGeng Motor Serang 2 Mahasiswa di Makassar, 1 Tewas Kena Tebasan Parang dan Anak Panah
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSRazia Kos di Kisaran, 8 Pasangan Muda-Mudi Diamankan Polisi, Ada Anak di Bawah Umur
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSDiduga Hendak Balap Liar, 29 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Jalan Diponegoro Medan
hendra·2 jam yang lalu -
PERISTIWAKecelakaan Maut Dua Motor di Sergai, Remaja 17 Tahun Tewas di Lokasi
hendra·3 jam yang lalu -
-
NEWSMayat Pria Ditemukan Membusuk di Bangunan Kosong Tebingtinggi, Polisi Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan
hendra·4 jam yang lalu -
-
EKONOMIHutama Karya Genjot JTTS Tembus 1.160 Kilometer, BAKN DPR RI Sorot Dampak Ekonomi
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan