Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Said Abdullah Tegaskan Anggaran MBG Masuk Pos Pendidikan, Pengawasan Dapur jadi Sorotan

Said Abdullah pastikan anggaran Makan Bergizi Gratis masuk pos pendidikan & soroti ketatnya pengawasan dapur SPPG

Said Abdullah saat diwawancarai wartawan. (Foto: istimewa)
Said Abdullah saat diwawancarai wartawan. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Polemik Program (MBG) kembali mengemuka. Ketua menegaskan, secara politik dan konstitusional, DPR bersama pemerintah telah memutuskan memasukkan anggaran MBG ke dalam pos pendidikan dalam APBN 2025 dan 2026.

Program unggulan Presiden tersebut, disebut sebagai intervensi strategis untuk meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia. 

Menurutnya, prevalensi gizi kronis anak yang masih berada di kisaran 19 persen menjadi alasan kuat perlunya kebijakan afirmatif. Standar World Health Organization menetapkan angka di bawah 10 persen sebagai kategori rendah.

“Agenda ini mulia dan penting. Kita ingin kualitas sumber daya manusia Indonesia meningkat sejak dini,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Meski mendukung penuh tujuan program, Said mengakui pelaksanaannya masih menyisakan berbagai persoalan, terutama dalam pengelolaan (SPPG).

Tahun ini pemerintah menargetkan 35.270 SPPG beroperasi. Sebagian besar dikelola masyarakat, baik yayasan maupun perorangan. Namun, menurut Said, tidak semua pengelola dapur mematuhi standar pelayanan dan ketentuan menu gizi yang ditetapkan (BGN).

Ia mendorong BGN untuk tegas terhadap pelanggaran, termasuk membuat daftar hitam rekanan bermasalah dan membawa kasus serius ke ranah hukum.

“Kepercayaan publik tidak boleh dicederai. Jika ada pengelola yang lalai dan membahayakan anak-anak, harus diberi sanksi tegas,” katanya.

Said juga mengusulkan agar target penerima manfaat per dapur diturunkan dari 3.000 siswa menjadi maksimal 1.500–2.000 siswa. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kualitas, higienitas, dan ketepatan waktu distribusi makanan.

Selain itu, ia mendorong pelibatan pemerintah daerah dan desa sebagai bagian dari sistem pengawasan. Menurutnya, BGN tidak memiliki struktur vertikal hingga tingkat bawah, sementara pemerintah daerah akan menjadi pihak pertama yang menangani jika terjadi persoalan di lapangan.

Isu lain yang menjadi perhatian publik adalah dugaan realokasi untuk membiayai MBG. Said menegaskan, alokasi pendidikan tetap memenuhi amanat konstitusi sebesar 20 persen dari belanja negara.

Dalam APBN 2025, tercatat Rp724,2 triliun, sedangkan pada 2026 meningkat menjadi Rp769 triliun. Di dalamnya termasuk anggaran MBG sebesar Rp71 triliun pada 2025 dan Rp268 triliun pada 2026.

Khusus tahun 2026, menerima alokasi Rp268 triliun, dengan Rp255,5 triliun untuk program dan Rp12,4 triliun untuk manajemen. Dari total anggaran program tersebut, Rp223,5 triliun dikategorikan sebagai fungsi pendidikan.

Menurut Said, keputusan memasukkan MBG dalam pos pendidikan merupakan hasil kesepakatan politik antara DPR dan pemerintah dalam pembahasan UU APBN.

Namun, kebijakan tersebut kini digugat oleh sejumlah kelompok masyarakat ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan itu mempertanyakan apakah program makan bergizi dapat dikategorikan sebagai bagian dari anggaran pendidikan sebagaimana dimaksud dalam UUD.

“Kita menghormati proses hukum yang berjalan. Pada akhirnya, Mahkamah Konstitusi yang akan memutuskan,” ujar Said.

Said juga menepis anggapan bahwa kenaikan anggaran MBG mengurangi alokasi kementerian pendidikan. Ia menyebut kenaikan belanja negara pada 2026 otomatis meningkatkan nominal 20 persen anggaran pendidikan, sehingga beberapa kementerian tetap mengalami kenaikan anggaran.

Menurutnya, kenaikan anggaran tidak hanya terjadi di Kemendikdasmen, tetapi juga di Kemendiktisaintek, Kemenag, Kemensos, dan Kementerian PUPR dalam menjalankan fungsi pendidikan.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru