BGN Diminta Berani Tindak SPPG Bermasalah Usai Kasus Keracunan MBG
Badan Gizi Nasional (BGN) diminta berani mengambil tindakan tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti bermasalah
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) diminta berani mengambil tindakan tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti bermasalah, menyusul kembali terjadinya kasus keracunan yang dialami siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, serta sejumlah daerah lainnya.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menilai kasus tersebut menunjukkan masih lemahnya pengawasan terhadap kualitas makanan dan tata kelola SPPG.
Menurut Trubus, BGN tidak boleh ragu memberikan sanksi kepada SPPG yang terbukti lalai hingga menyebabkan penerima manfaat mengalami keracunan. Penindakan, kata dia, harus dilakukan secara profesional tanpa melihat siapa pihak yang berada di balik pengelolaan SPPG.
“Kalau profesional, bagi institusi mana pun yang nakal, harus mengedepankan layanan publik yang profesional, keterbukaan, tata kelola, tanggung jawab, dan akuntabilitas. Jadi memang harus berani,” ujar Trubus kepada Nusantaraterkini.co, Selasa (18/8/2026).
Jangan Pandang Siapa Pengelola SPPG
Trubus menyoroti pengelolaan SPPG yang melibatkan berbagai pihak. Menurutnya, latar belakang institusi yang mengelola SPPG tidak boleh menjadi alasan bagi BGN untuk memberikan perlakuan berbeda ketika terjadi pelanggaran.
Hal tersebut menjadi sorotan dalam kasus keracunan MBG di Karo, di mana SPPG yang bersangkutan disebut berkaitan dengan institusi TNI.
Trubus menilai BGN harus menunjukkan keberanian untuk menindak SPPG yang terbukti melanggar standar keamanan pangan, termasuk apabila SPPG tersebut dikelola atau melibatkan institusi negara maupun kelompok tertentu.
“Kalau SPPG itu terbukti bersalah, menyebabkan keracunan dan sebagainya, BGN harus berani menindak,” tegasnya.
Ia mengingatkan, program MBG merupakan layanan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, aspek keamanan dan kualitas makanan harus menjadi prioritas utama.
Selain penindakan, Trubus menilai persoalan yang perlu segera dibenahi adalah pengawasan terhadap kualitas makanan yang diproduksi SPPG.
Menurut dia, tata kelola SPPG juga menjadi faktor yang perlu mendapat perhatian. Salah satunya terkait mekanisme pembiayaan operasional, karena pengelola terkadang harus mengeluarkan biaya terlebih dahulu sebelum mendapatkan penggantian.
Kondisi tersebut berpotensi memberikan tekanan kepada pengelola. Dalam situasi tertentu, tekanan pembiayaan dan berbagai tuntutan di lapangan dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.
“Ini persoalannya juga pada buruknya tata kelola SPPG. Karena penggantiannya belakangan, dia harus memodali dulu. Kemudian dihadapkan pada banyak tuntutan,” katanya.
Menurut Trubus, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi BGN agar tidak berujung pada pengurangan kualitas makanan dan meningkatkan risiko terjadinya keracunan.
BGN Diminta Terapkan Law Enforcement
Trubus menegaskan, BGN harus menerapkan penegakan aturan secara konsisten. SPPG yang bermasalah harus dievaluasi dan diberikan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya.
“Pokoknya law enforcement, ya law enforcement saja. Karena dampaknya menyangkut kepentingan publik,” ujarnya.
Ia juga meminta BGN tidak melakukan pembiaran terhadap SPPG yang mengutamakan kepentingan kelompok atau kroni tertentu. Menurutnya, pengelolaan program pemerintah harus mengedepankan profesionalisme dan akuntabilitas.
“Kalau SPPG memilih-milih atau mengutamakan kroni-kroninya, itu tidak boleh,” katanya.
Di sisi lain, Trubus mengingatkan bahwa tidak seluruh SPPG memiliki kinerja buruk. Menurut dia, terdapat SPPG yang telah menjalankan pengelolaan dengan baik sehingga dapat dijadikan contoh bagi SPPG lainnya.
BGN, kata dia, perlu membangun mekanisme transfer of knowledge atau berbagi pengetahuan antarpengelola SPPG.
“Tidak semua SPPG pengelolaannya buruk. Ada juga yang bagus. Harusnya ada semacam transfer of knowledge kepada SPPG lain yang masih kurang,” jelasnya.
Ia mencontohkan, tenaga atau pengelola yang memiliki kompetensi baik dapat membantu meningkatkan kemampuan SPPG lain yang masih memiliki kekurangan.
Dengan langkah tersebut, pembenahan tidak hanya dilakukan melalui sanksi, tetapi juga melalui peningkatan kapasitas dan standar pengelolaan.
Trubus berharap BGN segera mengambil langkah konkret agar kasus keracunan MBG tidak terus berulang. Ia bahkan mendorong adanya target zero keracunan sebagai salah satu indikator keberhasilan program.
“Harus ada target zero keracunan. Itu yang harus ditargetkan dan dikonkretkan sekarang,” pungkasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALCekcok Biaya Anak Berujung Maut, Istri di OKI Tusuk Suami PNS hingga Tewas
Rozie Winata·25 menit yang lalu -
SUMSELBPBD Sumsel Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Karhutla Puluhan Hektare di OKI dan Muara Enim
Rozie Winata·36 menit yang lalu -
NEWS VIDEOHotel di Bali Berguguran, DPR Soroti Tiket Mahal hingga Infrastruktur
Fadli Tara·36 menit yang lalu -
KRIMINALBawa 480 Gram Sabu dari Medan ke Aceh, Penumpang Travel Ditangkap
Rozie Winata·44 menit yang lalu -
KRIMINALKasus Penganiayaan Tokoh Pers oleh Oknum Polisi Masih Berlanjut di Polres Padangsidimpuan
Rozie Winata·57 menit yang lalu -
ENTERTAIMENTKartika Ong Perjalanan Hidup Dibalut jadi Lirik Lagu, Aku Bukan Yang Hilang
Akbar·1 jam yang lalu -
KOTA MEDANStrategi Pemko Medan Optimalkan PAD dan Infrastruktur dalam R-APBD Perubahan 2026
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIPemprov Sumut dan AS Jajaki Peluang Investasi Strategis untuk Dongkrak Perekonomian Daerah
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NASIONALDPD Dorong Menag Perkuat Toleransi dan Desak Penyelesaian Konflik Rumah Ibadah
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan