Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

BGN Diminta Berani Tindak SPPG Bermasalah Usai Kasus Keracunan MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) diminta berani mengambil tindakan tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti bermasalah

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah meminta Badan Gizi Nasional (BGN) berani menindak tegas SPPG yang terbukti bermasalah dan menyebabkan keracunan dalam pelaksanaan program MBG. Selasa (18/8/2026) (foto:Istimewa)
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah meminta Badan Gizi Nasional (BGN) berani menindak tegas SPPG yang terbukti bermasalah dan menyebabkan keracunan dalam pelaksanaan program MBG. Selasa (18/8/2026) (foto:Istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA () diminta berani mengambil tindakan tegas terhadap (SPPG) yang terbukti bermasalah, menyusul kembali terjadinya kasus keracunan yang dialami siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, , serta sejumlah daerah lainnya.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menilai kasus tersebut menunjukkan masih lemahnya pengawasan terhadap kualitas makanan dan tata kelola SPPG.

Menurut Trubus, tidak boleh ragu memberikan sanksi kepada SPPG yang terbukti lalai hingga menyebabkan penerima manfaat mengalami keracunan. Penindakan, kata dia, harus dilakukan secara profesional tanpa melihat siapa pihak yang berada di balik pengelolaan SPPG.

“Kalau profesional, bagi institusi mana pun yang nakal, harus mengedepankan layanan publik yang profesional, keterbukaan, tata kelola, tanggung jawab, dan akuntabilitas. Jadi memang harus berani,” ujar Trubus kepada Nusantaraterkini.co, Selasa (18/8/2026).

Jangan Pandang Siapa Pengelola SPPG

Trubus menyoroti pengelolaan SPPG yang melibatkan berbagai pihak. Menurutnya, latar belakang institusi yang mengelola SPPG tidak boleh menjadi alasan bagi BGN untuk memberikan perlakuan berbeda ketika terjadi pelanggaran.

Hal tersebut menjadi sorotan dalam kasus keracunan MBG di Karo, di mana SPPG yang bersangkutan disebut berkaitan dengan institusi TNI.

Trubus menilai BGN harus menunjukkan keberanian untuk menindak SPPG yang terbukti melanggar standar keamanan pangan, termasuk apabila SPPG tersebut dikelola atau melibatkan institusi negara maupun kelompok tertentu.

“Kalau SPPG itu terbukti bersalah, menyebabkan keracunan dan sebagainya, BGN harus berani menindak,” tegasnya.

Ia mengingatkan, program MBG merupakan layanan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, aspek keamanan dan kualitas makanan harus menjadi prioritas utama.

Selain penindakan, Trubus menilai persoalan yang perlu segera dibenahi adalah pengawasan terhadap kualitas makanan yang diproduksi SPPG.

Menurut dia, tata kelola SPPG juga menjadi faktor yang perlu mendapat perhatian. Salah satunya terkait mekanisme pembiayaan operasional, karena pengelola terkadang harus mengeluarkan biaya terlebih dahulu sebelum mendapatkan penggantian.

Kondisi tersebut berpotensi memberikan tekanan kepada pengelola. Dalam situasi tertentu, tekanan pembiayaan dan berbagai tuntutan di lapangan dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.

“Ini persoalannya juga pada buruknya tata kelola SPPG. Karena penggantiannya belakangan, dia harus memodali dulu. Kemudian dihadapkan pada banyak tuntutan,” katanya.

Menurut Trubus, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi BGN agar tidak berujung pada pengurangan kualitas makanan dan meningkatkan risiko terjadinya keracunan.

BGN Diminta Terapkan Law Enforcement

Trubus menegaskan, BGN harus menerapkan penegakan aturan secara konsisten. SPPG yang bermasalah harus dievaluasi dan diberikan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya.

“Pokoknya law enforcement, ya law enforcement saja. Karena dampaknya menyangkut kepentingan publik,” ujarnya.

Ia juga meminta BGN tidak melakukan pembiaran terhadap SPPG yang mengutamakan kepentingan kelompok atau kroni tertentu. Menurutnya, pengelolaan program pemerintah harus mengedepankan profesionalisme dan akuntabilitas.

“Kalau SPPG memilih-milih atau mengutamakan kroni-kroninya, itu tidak boleh,” katanya.

Di sisi lain, Trubus mengingatkan bahwa tidak seluruh SPPG memiliki kinerja buruk. Menurut dia, terdapat SPPG yang telah menjalankan pengelolaan dengan baik sehingga dapat dijadikan contoh bagi SPPG lainnya.

BGN, kata dia, perlu membangun mekanisme transfer of knowledge atau berbagi pengetahuan antarpengelola SPPG.

“Tidak semua SPPG pengelolaannya buruk. Ada juga yang bagus. Harusnya ada semacam transfer of knowledge kepada SPPG lain yang masih kurang,” jelasnya.

Ia mencontohkan, tenaga atau pengelola yang memiliki kompetensi baik dapat membantu meningkatkan kemampuan SPPG lain yang masih memiliki kekurangan.

Dengan langkah tersebut, pembenahan tidak hanya dilakukan melalui sanksi, tetapi juga melalui peningkatan kapasitas dan standar pengelolaan.

Trubus berharap BGN segera mengambil langkah konkret agar kasus keracunan MBG tidak terus berulang. Ia bahkan mendorong adanya target zero keracunan sebagai salah satu indikator keberhasilan program.

“Harus ada target zero keracunan. Itu yang harus ditargetkan dan dikonkretkan sekarang,” pungkasnya. 

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait