Rico Waas: Perlu Sinergi dalam Penegakan Perda
Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat rapat pembahasan penegakan perda, di Ruang Rapat Rumah Dinas Wali Kota Medan, Rabu (5/11/2025).
Nusantaraterkini.co, MEDAN-Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan penegakan peraturan daerah (perda) harus dilakukan secara sinergis melalui koordinasi lintas perangkat daerah agar pelaksanaannya di lapangan memiliki dasar penindakan yang jelas, tegas, dan terukur.
Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat
rapat pembahasan penegakan perda, di Ruang Rapat Rumah Dinas Wali Kota Medan, Rabu (5/11/2025).
Baca Juga : Kualitas dan Fasilitas Semakin Baik, Wakil Walikota Medan Dorong Masyarakat Berobat ke Pirngadi
Dalam rapat yang diikuti pimpinan perangkat daerah Dinas SDABMBK, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkimcikataru, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Perikanan, BPBD, dan Bagian Pemerintahan itu, Wali Kota juga menekankan pentingnya penguatan perda melalui penyusunan peraturan wali kota (perwal) sebagai petunjuk pelaksanaan yang lebih rinci dan operasional.
“Kita punya peraturan daerah dan peraturan wali kota. Saya ingin semuanya dijalankan dengan sinergis dan terkoordinasi antarperangkat daerah," tegasnya.
Rico Waas mengingatkan agar tidak ada ego sektoral antarperangkat di lingkungan Pemko Medan.
"Kita ini keluarga besar, saling memahami dan saling bantu," ujarnya.
Wali Kota juga meminta Bagian Pemerintahan mendorong kecamatan dan kelurahan agar aktif memantau wilayahnya serta segera berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait saat menemukan permasalahan.
“Saya ingin kita responsif,” tambahnya.
Baca Juga : Pemko Medan dan PT BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Yang Berkelanjutan
Dalam rapat itu Rico Waas juga menilai perlu dilakukan penguatan terhadap perda yang ada agar menjadi dasar penindakan yang lebih jelas dan rinci.
“Buat peraturan wali kota untuk melengkapi petunjuk pelaksanaan perda yang belum ada maupun belum diatur secara terperinci,” ujarnya.
Langkah ini dinilai penting agar pelaksanaan di lapangan memiliki acuan hukum yang kuat serta memudahkan koordinasi antarperangkat daerah.
(akb/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALDalih Kasihan karena Korban Yatim, Guru SMP di Situbondo Diduga Cabuli Siswinya
hendra·1 jam yang lalu -
SUMUTDeteksi Dini Peredaran Narkoba, Rutan Kelas IIB Tarutung Razia Kamar Hunian WBP
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
-
SUMSELJaga Keselamatan 3,2 Juta Penumpang, PT KAI Divre III dan BPKARSS Intensifkan Perawatan Jalur LRT Sumsel
hendra·3 jam yang lalu -
KRIMINALTerungkap! Pemilik Rumah Penyimpan 101 Burung Dilindungi Ternyata Paman Terpidana Perdagangan Satwa
hendra·3 jam yang lalu -
KRIMINALBawa 106 Gram Ganja, Residivis Narkoba 59 Tahun Diciduk Polres Pematangsiantar
hendra·4 jam yang lalu -
KRIMINALTerbongkar! 101 Burung Langka Disimpan di Rumah Medan Deli, 11 Ditemukan Mati: Pemilik Diburu
hendra·4 jam yang lalu -
NEWSUsai Sidak Ombudsman, Miras hingga Alat Fitness di Lapas Cibinong Menghilang, Kemenimipas Turun Tangan Selidiki
hendra·5 jam yang lalu -
SEPAKBOLAJelang Indonesia Vs Malaysia, John Herdman Ungkap Kondisi 3 Pemain Kunci
hendra·5 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan