nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN - Seorang residivis narkoba, RE alias Odeng (38), warga Jalan Teuku Rizal Nurdin, KM 7, Padangsidimpuan kembali ditangkap pihak kepolisian Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan, pada Selasa (9/7/2024) malam.
"Dari tersangka, kami menyita barang bukti 13 paket sabu seberat 10,38 Gram," ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba, AKP Jasama H Sidabutar, SH, Rabu (10/07/2024) sore.
Selain itu, sebut Jasama, petugas juga menyita satu unit handphone warna kuning, satu kotak kacamata warna hitam, dan tiga bungkus plastik klip transparan kosong.
Baca Juga : Asik Isap Sabu, Residivis Narkoba di Sibolga Ditangkap Polisi
"Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat. Di mana, berdasarkan informasi itu, di sebuah warung di Jalan Masjid, Lingkungan II, Desa Salambue, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, kerap terjadi transaksi sabu," terang Jasama.
Dari sana, lanjut Jasama, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan menangkap Odeng. Kepada petugas, kata Jasama, Odeng mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial P.
"Pelaku tidak tahu rumah P, kendati demikian, kami berhasil mengendus alamat P. Namun saat kami lakukan pengembangan, P keburu kabur melarikan diri," imbuhnya.
Baca Juga : Dikibusi Warga, Residivis Narkoba di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi
Jasama memaparkan, RE alias Odeng tercatat sudah pernah tertangkap atas kasus yang sama sebanyak 2 kali, yaitu di 2015 dan 2018. Pada 2015 lalu, menjalani pidana penjara selama 3 tahun. Dan pada 2018, menjalani pidana penjara 12 tahun.
Tersangka, termasuk residivis yang nekat, karena pada 2018, saat petugas hendak menangkapnya, ia berusaha menyerang petugas. Namun, petugas saat itu berhasil melumpuhkan tersangka dengan timah panas dan proses penangkapan itu sempat viral di youtobe.
"Kini, guna pemeriksaan lebih lanjut, kami menahan tersangka dan seluruh barang bukti di Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan, dan kasus ini masih terus kita kembangkan untuk mengejar pelaku lain," tuturnya.
Baca Juga : Krisis BBM di Padangsidimpuan, IMM Sumut Kritik dan Desak Evaluasi EGM Patra Niaga Sumbagut
Jasama menghimbau kepada segenap oknum masyarakat yang masih terlibat dalam peredaran narkoba, agar segera menyudahi perbuatan terlarang itu. Sebab, pihaknya berkomitmen untuk menumpas habis narkotika hingga ke akar-akarnya.
"Dan kami mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk mendukung tugas Kepolisian dalam menumpas habis narkoba di Kota Padangsidimpuan," pungkas Kasat mengakhiri.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Krisis BBM, Sopir Angkot dan Tukang Becak Rela Antre Semalaman Demi Cari Nafkah
