Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Ratusan Warga Kuta Tengah Mengungsi Akibat Erupsi Gunung Sinabung

Aktivitas vulkanik naik ke Level III, ratusan warga Desa Kuta Tengah mengungsi ke posko darurat

visual erupsi G.Sinabung pagi initinggi kolom abu ± 1000m diatas puncak
visual erupsi G.Sinabung pagi initinggi kolom abu ± 1000m diatas puncak
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Aktivitas di , Provinsi Sumatera Utara, masih mengalami peningkatan hingga Selasa (1/9/2026).

Kondisi tersebut berdampak pada masyarakat di sekitar kawasan gunung api, sehingga membuat warga Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, saat ini telah mengungsi ke Posko Penanganan Darurat di Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran.

Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan , Berton SP Panjaitan menyampaikan, berdasarkan pendataan sementara, sebanyak sekitar 211 keluarga atau 615 jiwa warga Desa Kuta Tengah berada di lokasi pengungsian.

Sementara itu, warga Desa Payung, Kecamatan Payung, masih bertahan di rumah masing-masing dengan tetap bersiaga.

"Pemerintah daerah bersama unsur terkait terus memantau kondisi masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak," katanya dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026).

Sebelumnya, peningkatan aktivitas tersebut menyusul erupsi pada Senin (31/8/2026) pukul 12.00 WIB.

Erupsi menghasilkan kolom erupsi sekitar 3.500 meter di atas puncak atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut.

Hasil pemantauan visual dan instrumental menunjukkan adanya peningkatan aktivitas vulkanik sehingga tingkat aktivitas Gunung Sinabung dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga), terhitung sejak 31 Agustus 2026 pukul 12.30 WIB.

"Erupsi tersebut merupakan erupsi awal dan masih terdapat kemungkinan terjadinya peningkatan aktivitas. Wilayah yang menjadi perhatian meliputi Desa Ndokum Siroga dan Desa Kuta Tengah di Kecamatan Simpang Empat serta Desa Payung di Kecamatan Payung," jelasnya.

Seiring dengan perkembangan aktivitas Gunung Sinabung, kawasan rawan bencana, kata Berton, juga diperluas berdasarkan rekomendasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Masyarakat dan pengunjung tidak diperkenankan melakukan aktivitas pada desa-desa yang telah direlokasi, radius radial 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral hingga 6 kilometer ke arah selatan–timur.

Di lapangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah melakukan penanganan dengan mengarahkan masyarakat untuk keluar dari zona bahaya dan berpindah ke lokasi yang lebih aman.

Masyarakat yang berada dan bermukim di sekitar sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga perlu mewaspadai potensi bahaya lahar.

"Evaluasi tingkat aktivitas gunung api dilakukan secara berkala atau sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan signifikan," imbuhnya.

mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Sinabung tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan aktivitas gunung api. Masyarakat dan pengunjung agar mematuhi kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona bahaya, tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang telah direlokasi, serta mengikuti arahan pemerintah daerah dan instansi berwenang.

"Warga yang bermukim di sekitar alur sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diminta mewaspadai potensi bahaya lahar," pungkasnya.

(zie/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait