Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Status Naik Menjadi Level III

Status Gunung Sinabung naik ke Level III Siaga setelah erupsi Senin (31/8/2026). Warga diimbau waspada dan pakai masker

Kolom erupsi Gunung Sinabung teramati mencapai sekitar 3.500 meter di atas puncak pada Senin (31/8/2026). Aktivitas Gunung Sinabung kemudian dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) mulai pukul 12.30 WIB. (Foto: dok BPBD Kabupaten Karo)
Kolom erupsi Gunung Sinabung teramati mencapai sekitar 3.500 meter di atas puncak pada Senin (31/8/2026). Aktivitas Gunung Sinabung kemudian dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) mulai pukul 12.30 WIB. (Foto: dok BPBD Kabupaten Karo)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - yang berada di wilayah administratif Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, kembali mengalami erupsi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kolom erupsi teramati mencapai sekitar 3.500 meter di atas puncak atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut.

Berdasarkan hasil pemantauan visual dan rekaman instrumental, terjadi peningkatan aktivitas vulkanik yang cukup signifikan.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi () menetapkan peningkatan status Gunung Sinabung dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga), terhitung mulai Senin (31/8/2026) pukul 12.30 WIB.

Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan , Berton SP Panjaitan menyampaikan, hasil pemantauan dari rekaman instrumental dan pengecekan kondisi di lapangan, abu vulkanik cenderung mengarah ke timur-tenggara atau menuju wilayah Kota Berastagi.

"Demi mencegah terjadinya paparan abu vulkanik yang berpotensi mengganggu kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Berastagi bersama lintas instansi di daerah telah membagikan masker kepada masyarakat yang berada di wilayah terdampak abu vulkanik," ungkapnya.

Di samping itu, BPBD Kabupaten Karo juga mengimbau masyarakat setempat yang berada di zona bahaya untuk keluar dari kawasan tersebut dan berpindah ke lokasi yang lebih aman demi mencegah hal yang tidak diinginkan.

"Sebab menurut erupsi tersebut merupakan erupsi awal dan masih terdapat kemungkinan terjadi erupsi yang lebih besar," jelasnya.

Hingga saat ini, jumlah korban jiwa dan dampak kerugian materiil masih dalam proses pendataan. Perkembangan aktivitas Gunung Sinabung masih terus dipantau oleh petugas di lapangan.

Sementara itu, Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo berdasarkan Nomor 361/559/BPBD/2026 masih berlaku selama 90 hari, terhitung mulai 8 Juli hingga 5 Oktober 2026.

terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memantau perkembangan situasi serta mendukung penanganan dampak erupsi Gunung Sinabung. Evaluasi tingkat aktivitas gunung api dilakukan secara berkala atau sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan signifikan.

BNPB mengimbau masyarakat, pengunjung, dan wisatawan untuk tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang telah direlokasi, dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 6 kilometer ke arah selatan-tenggara.

Masyarakat yang bermukim atau beraktivitas di sekitar sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diminta mewaspadai potensi lahar.

"Masyarakat yang berada di wilayah terdampak abu vulkanik diimbau menggunakan masker atau pelindung pernapasan, tetap tenang, dan mengikuti arahan dari pemerintah daerah serta instansi berwenang," pungkasnya.

(zie/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait