Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Rapat Paripurna DPRD Sumut, Tetapkan Alat Kelengkapan Struktur

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Aldi Nasution
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
ist/tangkapan layar

Nusantaraterkini.co, Medan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara menetapkan unsur pimpinan dan alat kelengkapan dalam rapat paripurna.

Pelantikan tersebut berlangsung di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, kota Medan, Rabu (20/11/2024).

Dalam rapat pimpinan itu, ditetapkan jumlah fraksi di DPRD Sumut sebanyak sembilan yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Hanura, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Partai NasDem dan Fraksi Persatuan Keadilan Bangsa.

Rapat paripurna tersebut juga menetapkan susunan pimpinan sembilan fraksi di lingkungan DPRD Sumut.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Dr. Sutarto menyampaikan, bahwa Penetapan Pimpinan dan Anggota alat alat kelengkapan Komisi, Badan Musyawarah, Bapemperda, Badan Anggaran dan Badan Kehormatan sudah dengan sesuai ketentuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Semuanya sesuai dengan peraturan perundang undangan adanya pelantikan pimpinan difinitif sesuai dengan Surat Ketentuan (SK) yang diberikan Mendagri," ucap singkatnya kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).

(Cw4/Nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan