Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

PT Ekakarya Jatayumas Kemalingan, Kini Kasusnya Dilimpahkan ke Polrestabes Medan

Kepolisian Daerah (Polda ) Sumatera Utara (Sumut) melimpahkan berkas perkara laporan pengaduan NS Tengku Ahmad Jajuli atas tindak pidana pencurian.

PT Ekakarya Jatayumas  Kemalingan, Kini Kasusnya Dilimpahkan ke Polrestabes Medan
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Kepolisian Daerah (Polda ) () melimpahkan berkas perkara laporan pengaduan NS Tengku Ahmad Jajuli atas tindak pidana yang terjadi di Jalan Amal luhur Pasar III B, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Madan, Provinsi Sumut ke .

Pelimpahan berkas laporan polisi nomor : LP/ B/377/III/2024/SPKT/ tanggal 18 Maret 2024 tersebut tertuang ke dalam surat bernomor B/2143/III/Res 1.24/2024/Ditreskrimum tertanggal 21 Maret 2024 yang ditandatangani oleh ketua Plt Kabag Binopsnal Polda Sumut, Kompol Teddy Parlindungan SSos MH.

Sebelumnya, NS Tengku Ahmad Jajuli (49) warga Jalan Karya Pembangunan, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Provinsi membuat laporan ke terkait terjadinya di Jalan Amal luhur Pasar III B, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Provinsi Sumut.

Dalam aduannya itu, korban yang merupakan Senior Manager HRD & K3 menjelaskan kalau perusahaan tempatnya bekerja pada tanggal 15 Maret 2024 telah disatroni kawanan maling dan baru diketahui sekira pukul 08 00 WIB.

"Adapun barang yang hilang berupa besi Ripple Piate sebanyak 6 Peace dengan total Rp 20 juta," ujar Jajuli.

Lanjut Jajuli, menurutnya para pelaku pencurian berhasil masuk ke dalam perusahaan tersebut dengan cara membongkar dan membobol tembok.

"Lalu para pelaku menutupi tembok tersebut dengan seng viber yang berada di tempat tersebut," ujar Jajuli.

Atas kejadian tersebut pihak korban merasa keberatan dan dirugikan sebesar Rp 20 juta yang kemudian datang ke Kantor SPKT Polda Sumut agar dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI. (rsy/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait