Prabowo: Selama Saya Presiden, yang Besar dan Kaya Tak Bisa Bertindak Seenaknya!
Prabowo: Selama Saya Presiden, yang Besar dan Kaya Tak Bisa Bertindak Seenaknya!
Nusantaraterkini.co, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya melindungi kepentingan rakyat dari praktik segelintir pihak yang mencari keuntungan besar di atas penderitaan masyarakat.
Ia menekankan, tidak ada yang kebal hukum, termasuk pelaku usaha besar sekalipun.
“Selama saya menjabat Presiden Republik Indonesia, jangan pernah anggap yang besar dan yang kaya bisa berpindah seenaknya. Kami tidak gentar dengan kebesaranmu. Kami tidak gentar dengan kekayaanmu karena kekayaanmu berasal dari rakyat Indonesia,” ujar Prabowo, Jumat (15/8/2025).
Prabowo menegaskan, pemerintah akan konsisten menggunakan kewenangan yang diatur UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Ia mengingatkan, pelaku usaha yang menimbun barang kebutuhan pokok saat terjadi kelangkaan atau gejolak harga dapat dipidana hingga lima tahun atau dikenai denda maksimal Rp 50 miliar.
“Kami akan proses hukum dan berdasarkan wewenang konstitusional yang ada pada presiden, kami akan sita yang bisa kami sita. Kami akan selamatkan rakyat, kami akan membela kepentingan rakyat, kami pastikan rakyat Indonesia tidak akan menjadi korban serakahnomic, korban mereka-mereka yang mengejar keuntungan sebesar-besarnya, menipu dan mengorbankan rakyat Indonesia, dan membawa keuntungan itu, kekayaan itu keluar dari Republik Indonesia. Ini harus kita hentikan,” tegasnya.
Ia juga menekankan, cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara, sesuai amanat para pendiri bangsa.
“Ini warisan Bung Karno, ini warisan Bung Hatta, ini warisan Bung Sjahrir. Saya yakin mereka berada di atas kebenaran,” katanya.
Untuk itu, menurut Prabowo, pemerintah akan menetapkan kebijakan baru yang lebih ketat bagi usaha penggilingan beras skala besar untuk mendapat izin khusus dari pemerintah.
Baca Juga : MPR: Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo Jadikan Indonesia Negara Besar dan Kuat
“Atas dasar inilah Hari ini saya umumkan setelah pertimbangan cermat oleh pemerintah untuk melindungi hak rakyat mendapatkan beras yang tepat. Tepat takaran, tepat kualitas, harga terjangkau, dan usaha penggilingan penggilingan beras skala besar harus mendapat izin khusus dari pemerintah kalau mereka masih mau bergerak di bidang ini, kalau tidak, yang besar silakan lah pindah ke bidang lain jangan main di atas kebutuhan dasar rakyat Indonesia,” ujarnya.
(cw/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
EKONOMIPasar Kripto Hari Ini: Bitcoin Naik Tipis ke $84 Ribu, LayerZero Meroket 14 Persen
Rozie Winata·56 menit yang lalu -
SUMSELOperasi Sikat Musi 2026: 20 Personel Brimob Gencarkan Patroli Keamanan di Palembang
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
PERISTIWAGempa Bumi Magnitudo 6.1 di Sumba Barat Daya, Guncangan Kuat Dirasakan Selama 1 Menit
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
PERISTIWAGempa M5.9 Guncang Aceh Jaya, Getaran Kuat Dirasakan Warga hingga Meulaboh
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SEPAKBOLAHead to Head FIFA ASEAN Cup 2026: Rekor Pertemuan dan Duel Sengit Indonesia vs Thailand
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Pangan Global Melonjak ke Level Tertinggi dalam Empat Tahun Akibat Gangguan Logistik dan Cuaca
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
SUMUTGangguan Kamtib KA di Sumut Turun 75 Persen, KAI Ajak Warga Jaga Jalur Rel
Rozie Winata·6 jam yang lalu -
OLAHRAGAIndonesia Peringkat 15 Klasemen Medali Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·12 jam yang lalu -
-
SUMATERA TERKINIDentuman Gandang Tambua Tandai Pembukaan HUT ke-81 Pasaman
Herman Saleh Harahap·13 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan