Polsek Medan Area Ungkap Pencurian di Gudang Expedisi: Seorang Karyawan Ditangkap, Dua DPO
Polsek Medan Area tangkap karyawan komplotan pencuri di gudang ekspedisi Jalan Raya Menteng, Medan. Dua pelaku lainnya masih DPO
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Area mengungkap peristiwa pencurian di gudang Expedisi CV Elsa Jaya Expres Jalan Raya Menteng, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area pada, Senin (17/8/2026) lalu.
Seorang tersangka yang merupakan karyawan perusahaan pengiriman barang itu ditangkap, sedangkan dua pelaku lagi masih dalam pengejaran.
"Aksi pencurian itu dilakukan aeorang karyawan perusahaan expedisi bersama dua pelaku lagi yang masih dalam pengejaran kita (DPO)," terang Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, Jumat (21/8/2026).
Dijelaskannya, pencurian itu diketahui setelah penanggungjawab gudang, Fernando Harun Atventus (31), warga Jalan Marindal Pasar V, Gang Pendidikan, Kecamatan Delitua masuk dan mengecek tempatnya bekerja pada Selasa (18/8/2026).
Dia melihat sejumlah barang seperti 1 unit televisi 55 inci, 1 laptop, 2 sepatu safety, 1 unit stiur mobil Trinton, 1 catrik Trinton dan 1 Powerstering Triton telah raib.
Pelapor sempet bertanya kepada karyawan lainnya, namun tidak ada yang mengaku mengetahui barang-barang yang hilang tersebut.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke pihak berwajib. Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri bersama anggotanya segera melakukan penyelidikan, memeriksa rekaman CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kita curiga melihat gelagat tersangka Irfan Syahputra (20), warga Kampung Air Teluk Kiri, Desa Air Batu Kabupaten Asahan, sehingga langsung kita tangkap di pinggir jalan depan gudang Expedisi Elsa Jaya Expres Jalan Raya Menteng pada Kamis (20/8/2026) dinihari lalu," jelas Yaqin.
Bersama tersangka disita barang bukti benda yang dibeli dari uang penjualan hasil curian, yakni 3 celana pendek, 2 celana panjang dan 1 baju kaos.
"Tersangka mengakui perbuatannya dilakukan bersama dua temannya dan barang curiannya sudah dijual. Tersangka mendapat bagian Rp 1 juta. Sedangkan dua temannya dibagi Rp 300 ribu," pungkasnya.
(Akb/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
HUKUM DAN KRIMINALDemi Sabu dan Judi Online, Pria Pengangguran Nekat Todong Penghuni Indekos
Rozie Winata·22 menit yang lalu -
SUMSELProgram Minggu Kasih, Kapolda Sumsel Serap Aspirasi Jemaat Gereja HKBP dan Serahkan Sarana Kontak Pengaduan
Rozie Winata·32 menit yang lalu -
SUMSELLRT Sumsel Sedot APBN Rp300 Miliar per Tahun, Gubernur Sebut ‘Wajar’
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
INTERNASIONALDarurat Kemanusiaan, 70.000 Tenda Pengungsi di Gaza Terendam Banjir Ekstrem
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SUMUTKA Sribilah Utama Berhenti di Stasiun Lima Puluh dan Perbaungan Mulai 1 Desember 2026
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SUMSELIntegrasi Pelabuhan Tanjung Carat dan Boom Baru Jangan Saling Mematikan
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
PERISTIWAHelikopter Water Bombing BNPB Jatuh di Sungai Barito, Seluruh Kru Selamat
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
OLAHRAGAManchester City Telan Tiga Kekalahan Beruntun, Enzo Maresca Siapkan Evaluasi Menyeluruh
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
-
INTERNASIONALPresiden Israel Tunjuk Saingan Netanyahu Bentuk Pemerintahan Baru
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan