Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polri Bongkar Keberadaan Laboratorium Narkoba di Bali, 3 WNA hingga Ganja Hidroponik Diamankan

Dalam operasi ini, tiga orang warga negara asing (WNA) ditangkap, terdiri dari dua WN Ukraina dan satu WN Rusia

Tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai berhasil membongkar keberadaan laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) di sebuah vila di kawasan Canggu, Badung, Bali. (Foto: Humas Polri)
Tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai berhasil membongkar keberadaan laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) di sebuah vila di kawasan Canggu, Badung, Bali. (Foto: Humas Polri)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Tim gabungan dan Bea Cukai berhasil membongkar keberadaan rahasia (clandestine lab) di sebuah vila di kawasan Canggu, Badung, .

Dalam operasi ini, tiga orang warga negara asing (WNA) ditangkap, terdiri dari dua WN Ukraina dan satu WN Rusia.

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada mengatakan, kasus ini terungkap berkat kerja sama Direktorat Tindak Pidana Narkotika Polri dengan Ditjen Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kanwil Bea Cukai , Kanwil Imigrasi Bali, Ditresnarkoba Polda Bali, dan Polres Badung.

“Berhasil mengungkap clandestine hidroponik ganja dan mephedrone jaringan Hydra Indonesia serta melakukan penangkapan terhadap DPO clandestine laboratorium ekstasi Sunter Bali dan menangkap 4 orang tersangka, terdiri dari 2 tersangka WN Ukraina, 1 tersangka WN Rusia, dan satu orang WNI,” katanya dilansir dari laman Humas Polri, Senin (13/5/2024).

Dia menjelaskan, para tersangka diketahui menjalankan bisnis gelap narkoba di sebuah vila seluas sekitar 180 meter persegi. Mereka menggunakan basement vila tersebut sebagai laboratorium untuk pembuatan mephedrone dan ganja hidroponik.

Dari lokasi ini, terangnya, tim menyita berbagai barang bukti, antara lain, alat cetak ekstasi, hydroponic ganja sebanyak 9,7 kilogram, mephedrone sebanyak 437 gram.

Kemudian, ratusan kilogram berbagai jenis bahan kimia prekusor pembuatan narkoba jenis mephedrone dan ganja hidroponik dan berbagai macam peralatan lab pembuatan mephedrone dan hydroponic ganja.

Selain itu, lanjutnya, tim juga berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jaringan Hydra atas nama KK. Dari tangan KK, disita barang bukti antara lain ganja sebanyak 283,19 gram, hashis sebanyak 484,92 gram, kokain sebanyak 107,95 gram, dan mephedrone sebanyak 247,33 gram.

"Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Bali. Polri berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," pungkasnya.

(zie/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru