Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita
Iklan

Polresta Deli Serdang Musnahkan Narkoba Senilai Rp7 Miliar Lebih, 131 Ribu Jiwa Terselamatkan

Polresta Deli Serdang musnahkan sabu, ganja, dan ekstasi senilai Rp7,05 miliar hasil ungkap kasus awal tahun 2026

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana menunjukkan barang bukti saat akan melakukan pemusnahan narkoba, Kamis (5/3/2026). (Foto: dok istimewa)
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana menunjukkan barang bukti saat akan melakukan pemusnahan narkoba, Kamis (5/3/2026). (Foto: dok istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, DELISERDANG - Polresta Deli Serdang melakukan pemusnahan yang mereka ungkap dalam 2 bulan terakhir, yakni sejak Januari dan Februari 2026 di Aula Terbuka Mapolres, Kamis (5/3/2026) pukul 11.00 WIB. 

Kapolresta Deli Serdang, menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut ditaksir memiliki nilai mencapai Rp7.057.000.000.

"Dengan pengungkapan ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 131.844. jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba," katanya dalam keterangan. 

Hendria merinci, barang bukti yang disita, yakni jenis sabu sebanyak 34.774,06 gram, ganja 5.064,15 gram, dan pil ekstasi sebanyak 500 butir. 

Sedangkan barang bukti dimusnahkan, yaitu sabu seberat 32.334,66 gram, ganja 4.959,91 gram dan pil ekstasi dimusnahkan 450 butir.

"Barang bukti ini didapatkan dari 9 kasus menonjol dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang yang dua di antaranya wanita," jelasnya. 

Hendria menjelaskan, pemusnahan dilakukan setelah adanya putusan pengadilan terkait kasus peredaran di wilayah Hukum Polresta Deliaerdang

"Kita lakukan pemusnahan disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Deli Serdang, Pengadilan Kabupaten Deli serdang dan Kepala BNN Kabupaten Deli serdang," ujarnya.

Ia menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung Asta Cita Presiden dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika secara tegas, terukur dan berkelanjutan.

Untuk itu, menurutnya, pada bulan suci Ramadan, kewaspadaan terhadap peredaran narkoba harus semakin ditingkatkan.

"Kami tidak akan memberikan peluang atau ruang sedikit pun kepada para pelaku kejahatan untuk memanfaatkan momentum ini. Penindakan akan terus dilakukan secara profesional dan proporsional guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif," pungkasnya.

(zie/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait