Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polres Samosir Ringkus Tersangka Kasus Narkoba, Ganja Ditemukan dari Saku Pria Berinisial PTHS

Setelah dapat info dari masyarakat, tim langsung bergerak ke kediaman tersangka

Tersangka diamankan Polisi
Tersangka diamankan Polisi
A A

Nusantaraterkini.co, PANGURURAN- Polres Samosir meringkus seorang pria berinisial PTHS (47) karena kasus narkoba.

Polisi menemukan kering dari saku celananya saat penggeledahan. 

Kasi Humas Polres Samosir Brigpol Vandu Marpaung mengutarakan, barang bukti dibungkus pada paket kertas putih berisi yang didalamnya ada seberat 1,30 gram. 

"Kini, tersangka sudah berada di dalam ruang tahanan Polres Samosir. Ia ditangkap pada Kamis (23/5/2024) sekitar pukul 20.00 WIB," ujar Brigpol Vandu Marpaung, Minggu (26/5/2024).

"Setelah dapat info dari masyarakat, tim langsung bergerak ke kediaman tersangka. Dan, pada pukul 19.00 WIB, tim melakukan penggerebekan," sambungnya. 

Di lokasi, tim menemukan tiga orang laki-laki yang sedang bersantai di ruang tamu. Ketiga laki-laki tersebut diamankan dan digeledah. 

"Dari saku celana milik PTHS, tim menemukan satu paket kertas putih berisi diduga narkotika jenis ganja. Selanjutnya, PTHS diamankan," ujarnya. 

"Tim memanggil perangkat desa setempat untuk menyaksikan penggeledahan di dalam rumah tersangka. Namun, tidak ditemukan barang bukti lain," ungkapnya. 

Setelah itu, PTHS dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Samosir untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Tersangka akan dikenakan pasal 111 ayat 1 atau pasal 127 ayat 1 dengan modus penggunaan narkotika jenis ganja untuk dipakai sendiri," pungkasnya.

(*/Nusantaraterkini.co) 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru