Dua Kurir Ganja 154 Kg Jaringan Antar Provinsi Diringkus Polisi di Madina
Dua kurir ganja 154 kg jaringan antar provinsi diringkus personel Satres Narkoba Polres Madina (Mandailing Natal).
nusantaraterkini.co, MADINA - Dua kurir ganja 154 kg jaringan antar provinsi diringkus personel Satres Narkoba Polres Madina (Mandailing Natal).
Dua kurir masing-masing inisial RMA alias Rezi (31) dan Syafril Efendi alias Syafril (30), keduanya warga Kota Padang, Sumatera Barat diringkus di Pasar Muarasoma, Kecamatan Batang Natal pada Kamis (8/8/2024).
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan, pengungkapan narkoba 154 kg ini merupakan bagian dari pengembangan kasus penangkapan kurir ganja 110 Kilogram pada Juni 2024 lalu.
"Ini juga hasil pengembangan barang bukti ganja 110 kilogram beberapa bulan lalu. Polres Madina terus berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya," tegas Arie.
Dijelaskannya, sesuai arahan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, semua jajaran Polres di Sumut harus menyatakan perang terhadap narkoba.
"Arahan dari Bapak Kapolda Sumut, narkoba ini harus benar benar diberantas hingga ke akar-akarnya. Mohon dukungan dari masyarakat untuk Polres Madina," ungkapnya.
Sementara itu, tersangka Syafril kepada wartawan mengaku baru kali pertama menjemput ganja di Kabupaten Madina.
"Baru kali ini pak. Saya terikut ikut ini, diajak. Saya menyesal, saya akan taubat. Kalo si Rezi sudah tiga kali lolos dari incaran polisi," ucapnya.
Syafril mengaku 140 ball ganja itu mereka jemput ke Desa Sipapaga, Kecamatan Panyabungan dengan sandi lewat LP (Lembaga Pemasyarakatan).
"Saya sendiri enggak tahu jalan di Madina ini. Jemput ganja disuruh melewati LP saja. Ada gang kecil, kesitulah kami jemput," ujarnya.
Sebelumnya, Polsek Batang Natal dipimpin AKP Hendra Siahaan melakukan pembuntutan Mobil Avanza warna silver dengan nomor polisi BK 1607 II di pasar Muarasoma.
Di dalam mobil Avanza itu bermuatan 5 goni daun ganja. Daun ganja dipaket dengan lakban berwarna kuning sebanyak 140 ball. Barang bukti lainnya seperti 1 unit mobil Avanza warna silver, 1 buah hand phone dan 1 buah STNK.
Polisi juga menemukan rakitan bong sabu terbuat dari aqua botol diduga sudah digunakan oleh kedua kurir tersebut.
Saat ini pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok barang haram tersebut.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
SUMSELDinkes Sumsel Catat 29.969 Kasus ISPA Akibat Dampak Kabut Asap Karhutla hingga September 2026
hendra·44 menit yang lalu -
NEWSDugaan Mafia Tanah di Sulteng Diadukan ke Komisi III DPR, Kuasa Hukum Soroti SP3 Polda
hendra·1 jam yang lalu -
KRIMINALSidang Kasus PNBP Pelabuhan Belawan, JPU Dalami Prosedur Pemanduan dan Navigasi Kapal
hendra·1 jam yang lalu -
PENDIDIKANMulai Oktober, Siswa SMA/SMK Bermasalah Bakal Dibina di Barak Kopassus
hendra·2 jam yang lalu -
PERISTIWADua Pemuda Tewas di Kontrakan, Polisi Temukan Bau Gas Menyengat dan Kompor Masih Menyala
hendra·2 jam yang lalu -
NASIONALDPD dan TNI Dorong Karya Bakti di Bengkulu, 580 Titik Pembangunan Disiapkan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALMelawan Petugas, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Binjai Kota Ditembak Polisi
hendra·3 jam yang lalu -
KRIMINALLBH Pandawa Khatulistiwa Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Aliran Emas Papua di Samarinda
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
KRIMINALiPhone Winda Lorenza Belum Pernah Dibuka Penyidik, LBH Medan Desak Uji Digital Forensik
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan