Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polres Asahan Musnahkan 38 Kg Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

Barang bukti ungkap kasus satres narkoba polres asahan narkotika jenis sabu

Ist/tangkapan layar
Ist/tangkapan layar
A A

Nusantaraterkini.co, Asahan - Barang bukti ungkap kasus satres narkoba narkotika jenis sabu, dengan total 38 Kg dimusnahkan (14/11/2024). 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi didampingi wakapolres Kompol I Kadek Hary Cahyadi, Kabid Labfor Polda Sumut diwakili oleh AKP Fani Miranda, Kasat Narkoba Iptu Mulyoto, Kasubsi Penmas Humas Polres Asahan Iptu Dr Anwar Sanusi, forkopimda.

Kapolres Asahan Akbp Afdhal menerangkan bahwa pihaknya melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, yang merupakan hasil dari pengungkapan kasus selama periode September hingga Oktober 2024.

Di mana dengan jumlah laporan polisi sebanyak lima LP dan jumlah tersangka sebanyak tujuh orang laki laki serta jumlah barang bukti narkotika.

"Adapun narkotika jenis sabu yang akan dimusnahkan dengan total berat 38.657 (Tiga Puluh Delapan Ribu Enam Ratus Lima Puluh Tujuh) Gram/38,6 Kg," ucap kapolres. 

Tujuan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut di atas untuk kepentingan penuntutan dan peradilan atau bukti banding dipersidangan.

"Pemusnahan ini juga kami lakukan guna untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," tutup Kapolres.

(mft/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait