Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Kebun Sawit Labusel, Pelaku Sakit Hati Dipecat karena Dipergoki Mencuri
Tersangka mengambil gancu sawit dan menghantam kepala korban berkali-kali, lalu mencekiknya hingga tewas
Nusantaraterkini.co, LABUSEL - Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis disertai pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di perkebunan sawit, Sabtu (14/6/2025) pukul 13.00 WIB.
Tersangka berinisial S alias Scatter (43) nekat menghabisi korban Anto alias Anto Tomok (59), karena sakit hati setelah dipergoki mencuri sawit di perkebunan yang mereka jaga bersama.
Korban warga Dusun Pernantian, Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labusel itu dihabisi dengan cara menggunakan gancu dan dicekik.
Kasat Reskrim Polres Labusel, AKP Endang R Ginting mengungkapkan, korban ditemukan tewas ditutupi pelepah sawit di perkebunan milik seorang warga bernama Lukito Dusun Tanjung Beringin, Desa Binanga Dua, Silangkitang, Labusel pada Jumat (13/6/2025).
BACA JUGA: Pemilik Pijat Lulur di Percut Seituan Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh
Korban ditemukan dalam posisi telungkup, tertutup tumpukan pelepah sawit kering, hanya berjarak sekitar 100 meter dari lokasi kebun yang biasa dijaganya.
Sebelum ditemukan, korban sempat dilaporkan hilang sejak Kamis (12/6/2025). Saksi Tuminah melaporkan korban kepada kepala dusun, kemudian Kapolsek Silangkitang AKP Ainun Mardiah bersama AKP Endang R Ginting dan anggotanya turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi mengungkap identitas korban. Kecurigaan mengarah kepada pelaku S alias Scatter, mantan rekan kerja korban yang sebelumnya diberhentikan karena kedapatan mencuri sawit di kebun yang mereka jaga.
"Tersangka berhasil diamankan di Dusun Tanjung Beringin tanpa perlawanan. Dia mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati atas teguran kasar dan pemecatan yang dialaminya," ungkap AKP Endang R Ginting, Minggu (15/6/2025)
Aksi sadis tersangka bermula dari pencurian sawit yang dilakukannya dipergoki korban. Korban menegur dengan kata kasar dan mendorong pelaku hingga terjatuh.
"Tak terima, tersangka mengambil gancu sawit dan menghantam kepala korban berkali-kali, lalu mencekiknya hingga tewas," terangnya.
Setelah memastikan korban tewas, tersangka menyeret jenazah tersebut dan menutupinya dengan pelepah sawit. Tersangka kemudian mengambil senapan angin, dompet dan unit handphone (HP) milik korban. Satu HP sempat disembunyikan, sementara yang lain dibawa pulang dan rencananya akan digadaikan.
BACA JUGA: Mahasiswi Dibunuh Kekasihnya gegara Hamil dan Minta Dinikahi: Korban Dimutilasi
Dari pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan barang bukti dari tersangka berupa dompet biru, dua unit HP, sepasang sandal, pakaian korban, senapan angin milik korban, gancu sawit, sepeda motor milik tersangka dan 1 HP korban disembunyikan di bagasi motor
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan curas yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana, khususnya yang mengancam nyawa warga. Terima kasih atas kerja sama masyarakat yang turut membantu dalam pengungkapan kasus ini,” tandas Endang.
(zie/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALTiga Terduga Pengedar Narkoba Diciduk Polres Binjai, Sabu, Ekstasi dan Ganja Disita
hendra·31 menit yang lalu -
SEPAKBOLAKevin Diks Emban Ban Kapten Timnas Indonesia Gantikan Jay Idzes di FIFA ASEAN Cup 2026
Rozie Winata·35 menit yang lalu -
SUMSELPolda Sumsel Matangkan Kesiapan Operasi Sikat I Musi 2026, Sasar Curat, Curas, Curanmor hingga Premanisme
hendra·54 menit yang lalu -
TECHNOTrump Tolak Desakan Pembentukan Regulasi Internasional untuk AI
Rozie Winata·58 menit yang lalu -
-
KRIMINALBaru Dua Bulan Edarkan Pod Getar, Pasangan Kekasih di Medan Simpan 290 Barang Bukti
hendra·1 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Antam Naik Tipis ke Rp2.630.000, Perak Menguat ke Rp44.750
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
-
NEWSALAMP AKSI Desak Kejari Medan Usut Dugaan Korupsi Proyek Alat Berat Rp11,4 Miliar di DLH
hendra·2 jam yang lalu -
POLITIKHensa Usul Suara Parpol di Bawah Parliamentary Threshold Digabung agar Tak Terbuang
hendra·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan