Mahasiswi Dibunuh Kekasihnya gegara Hamil dan Minta Dinikahi: Korban Dimutilasi
Seorang mahasiswi berinisial SA (19) warga Kadongdong, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten tewas dibunuh kekasihnya sendiri.
nusantaraterkini.co, BANTEN - Seorang mahasiswi berinisial SA (19) warga Kadongdong, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten tewas dibunuh kekasihnya sendiri.
Korban dibunuh lantaran hamil di luar nikah dan minta kekasihnya berinisial ML (23) untuk menikahinya.
Saat ini, pelaku ML, yang tega membunuh dan mutilasi korban telah berhasil diringkus polisi dan telah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca Juga : 4 Anak di Bawah Umur Disodomi Pria Paruh Baya, Pelaku Ditangkap Polisi
Peristiwa itu diketahui pada Jumat (18/4/2025) sore. Korban ditemukan di sebuah kebun di Kampung Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.
Saat ditemukan, jasad korban tanpa kepala, tangan dan kaki. Dari hasil penyelidikan, korban diketahui merupakan seorang mahasiswi.
Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Salahudin mengatakan, dari hasil penyelidikan, pihaknya berhasil menangkap pelaku mutilasi di kediamannya sendiri di Kampung Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Pabuaran pada Sabtu (19/4/2025) malam.
Baca Juga : Mahasiswi Tewas Usai Tertimpa Batu saat Panjat Tebing
"Benar kami sudah amankan terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi berinisial ML (23) yang merupakan kekasih korban," kata Salahudin, dikutip kumparan, Senin (21/4/2025).
Dari hasil pemeriksaan sementara, disampaikan Salahudin, pelaku nekat membunuh lantaran emosi setelah didesak untuk menikahi kekasihnya tersebut.
"Karena terus didesak, pelaku mengaku emosi dan membawa korban ke kebun karet yang sepi dengan dalih membicarakan kehamilan tersebut," ucapnya.
Di lokasi, tanpa banyak bicara, pelaku langsung mencekik korban hingga tak sadarkan diri. Setelah itu korban didorong ke jurang, kemudian pelaku kembali mencekik korban untuk memastikan korban meninggal dunia.
Pelaku sempat meninggalkan jasad korban di kebun, namun untuk menghilangkan jejak, pelaku kemudian memotong-motong bagian tubuh korban agar tidak dikenali dan membuang potongan tubuh korban berupa kepala, tangan dan kaki ke sebuah sungai.
"Bagian tubuh korban yang sudah dipotong itu dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke aliran sungai. Sedangkan bagian badan ditutupi daun pisang dan kayu bakar di kebun tersebut," lanjutnya.
Saat ini, pelaku ML sudah ditahan di Rutan Polresta Serang Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku ML dijerat pasal 338 KUHPidana.
"Ancamannya itu paling lama 15 tahun penjara," tandas Salahudin.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSPetugas Potong Pohon Terjatuh di Lapangan Merdeka Binjai, Tangan Patah dan Kepala Luka
hendra·39 menit yang lalu -
KRIMINALSidang Pencurian Sparepart Mobil di PN Medan, Saksi Beberkan Kronologi Penangkapan
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
SUMATERA TERKINIPemkab Pasbar Dukung Penguatan Kampung Bebas Narkoba di Nagari Ophir
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
KOTA MEDANTerciduk Ngopi Saat Jam Dinas, Dua ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
NEWSPanglima TNI Ziarah ke Makam Soeharto dan Jenderal Soedirman
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
EKONOMIDugaan Tying LPG, PT Hibarnas Jaya Ajukan Perubahan Perilaku ke KPPU
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
PENDIDIKANPertukaran Pelajar, Rico Waas Lepas 10 Pelajar ke Ipoh
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu -
VIRALViral, Pria Diduga Kepala SPPG di Tebingtinggi Kepergok Istri Sah Dugem Bareng Selingkuhan Berujung Pelaporan
Rozie Winata·10 jam yang lalu -
NASIONALAnggota DPR Desak Evaluasi Sistem Keselamatan Pelayaran
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan