Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Mahasiswi Dibunuh Kekasihnya gegara Hamil dan Minta Dinikahi: Korban Dimutilasi

Seorang mahasiswi berinisial SA (19) warga Kadongdong, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten tewas dibunuh kekasihnya sendiri.

Bagikan:
Mahasiswi Dibunuh Kekasihnya gegara Hamil dan Minta Dinikahi: Korban Dimutilasi
Mahasiswi Dibunuh Kekasihnya gegara Hamil dan Minta Dinikahi: Korban Dimutilasi
A A

nusantaraterkini.co,  - Seorang berinisial SA (19) warga Kadongdong, Kecamatan Cinangka, Kabupaten , Banten .

Korban dibunuh lantaran dan minta kekasihnya berinisial ML (23) untuk menikahinya.

Saat ini, pelaku ML, yang tega membunuh dan mutilasi korban telah berhasil diringkus polisi dan telah ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga : 4 Anak di Bawah Umur Disodomi Pria Paruh Baya, Pelaku Ditangkap Polisi

Peristiwa itu diketahui pada Jumat (18/4/2025) sore. Korban ditemukan di sebuah kebun di Kampung Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten , .

Saat ditemukan, jasad korban tanpa kepala, tangan dan kaki. Dari hasil penyelidikan, korban diketahui merupakan seorang .

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Salahudin mengatakan, dari hasil penyelidikan, pihaknya berhasil menangkap pelaku mutilasi di kediamannya sendiri di Kampung Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Pabuaran pada Sabtu (19/4/2025) malam.

Baca Juga : Mahasiswi Tewas Usai Tertimpa Batu saat Panjat Tebing

"Benar kami sudah amankan terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi berinisial ML (23) yang merupakan kekasih korban," kata Salahudin, dikutip kumparan, Senin (21/4/2025).

Dari hasil pemeriksaan sementara, disampaikan Salahudin, pelaku nekat membunuh lantaran emosi setelah didesak untuk menikahi kekasihnya tersebut.

"Karena terus didesak, pelaku mengaku emosi dan membawa korban ke kebun karet yang sepi dengan dalih membicarakan kehamilan tersebut," ucapnya.

Di lokasi, tanpa banyak bicara, pelaku langsung mencekik korban hingga tak sadarkan diri. Setelah itu korban didorong ke jurang, kemudian pelaku kembali mencekik korban untuk memastikan korban meninggal dunia.

Pelaku sempat meninggalkan jasad korban di kebun, namun untuk menghilangkan jejak, pelaku kemudian memotong-motong bagian tubuh korban agar tidak dikenali dan membuang potongan tubuh korban berupa kepala, tangan dan kaki ke sebuah sungai.

"Bagian tubuh korban yang sudah dipotong itu dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke aliran sungai. Sedangkan bagian badan ditutupi daun pisang dan kayu bakar di kebun tersebut," lanjutnya.

Saat ini, pelaku ML sudah ditahan di Rutan Polresta Serang Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku ML dijerat pasal 338 KUHPidana.

"Ancamannya itu paling lama 15 tahun penjara," tandas Salahudin.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait