Polisi Gerebek Warung di Padangsidimpuan, Satu Tersangka Diringkus Berikut 4,4 Kg Ganja
Polisi di Padangsidimpuan tangkap pria 37 tahun dengan barang bukti 4,4 kg ganja. Narkotika disimpan di warung dan siap diedarkan.
Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Tano Bato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Sabtu (18/4/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R (37) yang diduga sebagai pelaku. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi, tepatnya di belakang sebuah warung kopi.
Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono, menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan usai menerima informasi tersebut.
“Sekitar pukul 18.00 WIB, tim turun ke lokasi untuk melakukan pemantauan. Satu jam kemudian, petugas melakukan penindakan terhadap seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Saat penggeledahan, polisi menemukan satu paket ganja yang dibungkus lakban kuning di dekat pelaku. Tidak berhenti di situ, petugas juga menemukan tujuh paket serupa yang disimpan dalam kotak styrofoam putih di dalam warung milik R.
Selain itu, ditemukan pula dua bal ganja yang dibungkus plastik putih dan disembunyikan di balik bangku, serta tiga bal lainnya dalam plastik hitam yang disimpan di belakang meja warung.
Dari hasil keseluruhan pengungkapan, polisi menyita barang bukti berupa lima bal ganja seberat 3.900 gram dan delapan paket kecil ganja dengan berat bruto 550 gram.
Saat diinterogasi, R mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial T. Ia juga mengaku akan memperoleh keuntungan sekitar Rp300 ribu jika seluruh ganja berhasil dijual.
Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.
(Ron/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALPolresta Deliserdang Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pantai Labu, Sita 31 Gram Barang Bukti
Rozie Winata·26 menit yang lalu -
NEWSTokoh Masyarakat Sebut Tindakan Ombudsman di Lapas Cibinong 'Offside'
Herman Saleh Harahap·27 menit yang lalu -
POLITIKKetua MPR Tegaskan Tidak Gegabah dalam Mengubah UUD 1945
Herman Saleh Harahap·44 menit yang lalu -
OLAHRAGAPasaman Barat Siapkan 564 Kontingen Hadapi Porprov XVI Sumbar
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMATERA TERKININoer Fest 2026 Wadah Unjuk Bakat Siswa SD di Pasaman
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KOTA MEDANPemko Medan Targetkan Gotong Royong Kebersihan Lingkungan Rutin Setiap Bulan
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
OLAHRAGAPanglima TNI Tinjau Kompetisi Primarox 2026 di BSD Tangerang
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
KRIMINALPolda Sumsel Bekuk Terduga Pelaku Curas Bersenjata Tajam
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
-
Semua berita sudah ditampilkan