Polda Kalsel Tetapkan 7 Tersangka Kasus Pembakaran Lahan
Polda Kalsel menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus pembakaran lahan. Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam karhutla.
Nusantaraterkini.co, BANJARBARU — Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam sejumlah kasus dugaan pembakaran lahan yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan, tujuh tersangka tersebut merupakan pelaku perorangan. Seluruh perkara kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Saat ini kami telah menangani tujuh laporan polisi (LP) tersangka perorangan yang sudah naik ke tahap penyidikan," kata Yudha di Banjarbaru, Senin (7/9/2026).
Ia menjelaskan, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka untuk mengungkap lebih jauh latar belakang terjadinya pembakaran lahan tersebut.
Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk menelusuri apakah pembakaran dilakukan atas inisiatif para tersangka sendiri atau berdasarkan perintah pihak tertentu.
Selain perkara yang melibatkan pelaku perorangan, Polda Kalsel juga tengah menyelesaikan proses penanganan satu kasus dugaan karhutla yang melibatkan korporasi. Perkara tersebut ditangani oleh Polres Banjar dan berkasnya sedang dipersiapkan untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Yudha menegaskan, Polda Kalsel bersama jajaran tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan. Penegakan hukum, menurutnya, menjadi bagian dari upaya mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kalimantan Selatan.
"Tidak ada toleransi bagi pelaku kasus karhutla, sehingga proses hukum harus ditegakkan," tegasnya.
Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Pemilik lahan diminta bertanggung jawab menjaga area yang dikuasainya guna mencegah terjadinya kebakaran.
Masyarakat juga diminta segera melapor kepada petugas apabila menemukan indikasi pembakaran lahan maupun kebakaran yang diduga terjadi akibat kelalaian.
"Minimal masyarakat memberikan informasi ke petugas jika ada indikasi lahan dibakar atau atas kelalaian seseorang lahan atau hutan terbakar," ujarnya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALCekcok Biaya Anak Berujung Maut, Istri di OKI Tusuk Suami PNS hingga Tewas
Rozie Winata·25 menit yang lalu -
SUMSELBPBD Sumsel Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Karhutla Puluhan Hektare di OKI dan Muara Enim
Rozie Winata·36 menit yang lalu -
NEWS VIDEOHotel di Bali Berguguran, DPR Soroti Tiket Mahal hingga Infrastruktur
Fadli Tara·36 menit yang lalu -
KRIMINALBawa 480 Gram Sabu dari Medan ke Aceh, Penumpang Travel Ditangkap
Rozie Winata·44 menit yang lalu -
KRIMINALKasus Penganiayaan Tokoh Pers oleh Oknum Polisi Masih Berlanjut di Polres Padangsidimpuan
Rozie Winata·57 menit yang lalu -
ENTERTAIMENTKartika Ong Perjalanan Hidup Dibalut jadi Lirik Lagu, Aku Bukan Yang Hilang
Akbar·1 jam yang lalu -
KOTA MEDANStrategi Pemko Medan Optimalkan PAD dan Infrastruktur dalam R-APBD Perubahan 2026
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIPemprov Sumut dan AS Jajaki Peluang Investasi Strategis untuk Dongkrak Perekonomian Daerah
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NASIONALDPD Dorong Menag Perkuat Toleransi dan Desak Penyelesaian Konflik Rumah Ibadah
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan