Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polda Kalsel Tetapkan 7 Tersangka Kasus Pembakaran Lahan

Polda Kalsel menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus pembakaran lahan. Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam karhutla.

Ilustrasi tangan diborgol. (Foto: istimewa)
Ilustrasi tangan diborgol. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, BANJARBARU — Kepolisian Daerah (Polda ) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam sejumlah kasus dugaan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kapolda Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan, tujuh tersangka tersebut merupakan pelaku perorangan. Seluruh perkara kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Saat ini kami telah menangani tujuh laporan polisi (LP) tersangka perorangan yang sudah naik ke tahap penyidikan," kata Yudha di Banjarbaru, Senin (7/9/2026).

Ia menjelaskan, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka untuk mengungkap lebih jauh latar belakang terjadinya tersebut.

Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk menelusuri apakah pembakaran dilakukan atas inisiatif para tersangka sendiri atau berdasarkan perintah pihak tertentu.

Selain perkara yang melibatkan pelaku perorangan, juga tengah menyelesaikan proses penanganan satu kasus dugaan yang melibatkan korporasi. Perkara tersebut ditangani oleh dan berkasnya sedang dipersiapkan untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Yudha menegaskan, Polda Kalsel bersama jajaran tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku dan lahan. Penegakan , menurutnya, menjadi bagian dari upaya mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kalimantan Selatan.

"Tidak ada toleransi bagi pelaku kasus , sehingga proses harus ditegakkan," tegasnya.

Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Pemilik lahan diminta bertanggung jawab menjaga area yang dikuasainya guna mencegah terjadinya kebakaran.

Masyarakat juga diminta segera melapor kepada petugas apabila menemukan indikasi pembakaran lahan maupun kebakaran yang diduga terjadi akibat kelalaian.

"Minimal masyarakat memberikan informasi ke petugas jika ada indikasi lahan dibakar atau atas kelalaian seseorang lahan atau hutan terbakar," ujarnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait