Polda Jabar Didesak Segera Tangkap Pelaku Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung
Komisi III DPR mendesak Polda Jabar segera menangkap pelaku dugaan penyekapan dan penganiayaan perempuan di Bandung.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mohamad Rano Alfath, menyoroti kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR (29) oleh kekasihnya berinisial TH di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Rano mendesak Polda Jawa Barat untuk segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus yang disebutnya sebagai tindakan keji dan sadis tersebut.
“Ini perbuatan keji dan sangat sadis. Saya berharap pihak kepolisian cepat melakukan tindakan. Dalam hal ini Polda harus turun tangan membantu meskipun laporannya ditangani Polres. Kami juga akan berkoordinasi dengan Kapolda dan jajarannya agar pelaku segera dihukum,” kata Rano, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, tindakan yang diduga dilakukan pelaku tidak dapat ditoleransi karena korban disebut mengalami penyekapan dalam waktu yang sangat lama.
“Ini memang harus mendapat hukuman berat, apalagi penyekapan diduga terjadi selama tiga tahun. Ini sudah sangat-sangat keji,” ujarnya.
Rano juga mengatakan Komisi III DPR akan berupaya memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Ia mengaku telah meminta stafnya untuk menghubungi pihak keluarga guna memastikan kasus tersebut mendapat perhatian dan penanganan maksimal.
“Nanti kami akan minta staf untuk menghubungi pihak keluarga korban untuk melakukan pendampingan agar perkara ini bisa diusut tuntas sampai selesai,” katanya.
Selain itu, Komisi III DPR membuka kemungkinan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan kepolisian dan pihak terkait apabila diperlukan untuk mempercepat proses penanganan perkara.
“Kalau memang diperlukan untuk mempercepat penanganan kasus ini, kami akan mengadakan RDPU dengan Polda dan pihak-pihak terkait agar penanganannya cepat tuntas. Yang terpenting, kami berharap pelaku mendapat hukuman berat,” tambahnya.
Sebelumnya, kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan ini mencuat setelah YTR ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di sebuah kamar kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Akibat dugaan kekerasan yang dialaminya, korban dilaporkan mengalami gangguan penglihatan, luka pada bagian bibir, kesulitan berbicara, hingga tidak dapat berjalan normal.
Pihak keluarga telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026. Sebelum ditemukan, keluarga mengaku tidak mengetahui keberadaan korban selama bertahun-tahun dan sempat menganggap YTR hilang selama kurang lebih tiga tahun.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOTA MEDANAparat Gabungan Razia Rutan Kabanjahe, Ratusan WBP Dites Urine
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
NEWSHendak Dipulangkan dari Arab Saudi, Warga Lhokseumawe Muhammad Iksan Hilang Kontak
hendra·4 jam yang lalu -
NEWSKPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan Terkait Proyek PUTR
hendra·5 jam yang lalu -
NEWSKetua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Diperiksa Polda, Diduga Terkait Kasus Dhody Thahir
hendra·6 jam yang lalu -
PERISTIWAHujan Deras dan Angin Kencang Diduga Picu Banjir Bandang Solok, Rumah Warga Terdampak
hendra·7 jam yang lalu -
PERISTIWAJalur Padang-Solok Putus Total Diterjang Banjir Bandang, Pengendara Dialihkan via Padang Panjang
hendra·7 jam yang lalu -
PERISTIWABanjir Bandang Terjang Pusat Pemerintahan Kabupaten Solok, Sejumlah Kantor Terendam
hendra·8 jam yang lalu -
KOTA MEDANFraksi PDIP Soroti Keterlambatan Ranperda Pajak dan Tingginya Biaya PBG Medan
hendra·8 jam yang lalu -
PENDIDIKAN5 Kepala SD Negeri di Tebingtinggi Dicopot, Diduga Terkait Dana Revitalisasi Sekolah
hendra·9 jam yang lalu -
KRIMINALGeger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkusan Kain Merah di Tembung
hendra·10 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan