Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polda Jabar Didesak Segera Tangkap Pelaku Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung

Komisi III DPR mendesak Polda Jabar segera menangkap pelaku dugaan penyekapan dan penganiayaan perempuan di Bandung.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mohamad Rano Alfath, menyoroti kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR (29) oleh kekasihnya berinisial TH di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (23/6/2026).(foto: istimewa)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mohamad Rano Alfath, menyoroti kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR (29) oleh kekasihnya berinisial TH di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (23/6/2026).(foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.coJAKARTA – Wakil Ketua RI, , menyoroti kasus dugaan dan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR (29) oleh kekasihnya berinisial TH di wilayah , Kabupaten , .

Rano mendesak Polda untuk segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus yang disebutnya sebagai tindakan keji dan sadis tersebut.

“Ini perbuatan keji dan sangat sadis. Saya berharap pihak kepolisian cepat melakukan tindakan. Dalam hal ini Polda harus turun tangan membantu meskipun laporannya ditangani Polres. Kami juga akan berkoordinasi dengan Kapolda dan jajarannya agar pelaku segera dihukum,” kata Rano, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, tindakan yang diduga dilakukan pelaku tidak dapat ditoleransi karena korban disebut mengalami dalam waktu yang sangat lama.

“Ini memang harus mendapat hukuman berat, apalagi penyekapan diduga terjadi selama tiga tahun. Ini sudah sangat-sangat keji,” ujarnya.

Rano juga mengatakan akan berupaya memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Ia mengaku telah meminta stafnya untuk menghubungi pihak keluarga guna memastikan kasus tersebut mendapat perhatian dan penanganan maksimal.

“Nanti kami akan minta staf untuk menghubungi pihak keluarga korban untuk melakukan pendampingan agar perkara ini bisa diusut tuntas sampai selesai,” katanya.

Selain itu, Komisi III DPR membuka kemungkinan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan kepolisian dan pihak terkait apabila diperlukan untuk mempercepat proses penanganan perkara.

“Kalau memang diperlukan untuk mempercepat penanganan kasus ini, kami akan mengadakan RDPU dengan Polda dan pihak-pihak terkait agar penanganannya cepat tuntas. Yang terpenting, kami berharap pelaku mendapat hukuman berat,” tambahnya.

Sebelumnya, kasus dugaan penyekapan dan ini mencuat setelah YTR ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di sebuah kamar kos di kawasan , Kabupaten .

Akibat dugaan kekerasan yang dialaminya, korban dilaporkan mengalami gangguan penglihatan, luka pada bagian bibir, kesulitan berbicara, hingga tidak dapat berjalan normal.

Pihak keluarga telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026. Sebelum ditemukan, keluarga mengaku tidak mengetahui keberadaan korban selama bertahun-tahun dan sempat menganggap YTR hilang selama kurang lebih tiga tahun. 

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait