Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pilih Jalur Parlemen, Aliansi Buruh dan Petani Suarakan Penolakan UU Cipta Kerja di Depan DPR ​

Aliansi buruh dan petani demo di DPR saat May Day 2026, suarakan penolakan UU Cipta Kerja dan tuntutan kesejahteraan.

Gedung DPR RI menjadi titik tumpu aksi massa ribuan buruh dan petani dalam memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada Jumat (1/1/2026).(foto: rmol)
Gedung DPR RI menjadi titik tumpu aksi massa ribuan buruh dan petani dalam memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada Jumat (1/1/2026).(foto: rmol)
A A

Nusantaraterkini.coJAKARTA-Gedung menjadi titik tumpu aksi massa ribuan dalam memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada Jumat (1/1/2026). Berbeda dengan perayaan di kawasan Monas yang dihadiri unsur pemerintah, kelompok yang tergabung dalam berbagai organisasi seperti , , dan ini memilih melakukan di Jalan Gatot Soebroto. 

Keputusan untuk memisahkan diri dari seremonial resmi tersebut didasari atas pandangan bahwa kesejahteraan rakyat kecil, khususnya kaum , belum menunjukkan perubahan fundamental.

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (), Dewi Kartika, dalam orasinya menegaskan bahwa kehadiran mereka di parlemen merupakan representasi dari ketidakpuasan terhadap kebijakan yang ada. Ia membawa aspirasi ratusan petani dari berbagai wilayah di Jawa Barat untuk menuntut perbaikan nasib yang nyata. Kelompok ini secara lantang menyuarakan penolakan terhadap status quo dan menuntut langkah berani dari pembuat kebijakan untuk lebih memihak pada kepentingan pekerja di akar rumput.

"Kami memilih untuk berbeda. Bersama 400 petani Pasundan, Serikat Petani Karawang, dan Serikat Petani Majalengka, kami tidak ikut aksi di Monas karena situasi buruh, petani, dan nelayan belum banyak berubah,” ujar Dewi dalam orasinya di depan Gedung DPR, seperti dilansir RMOL.

​Sejumlah tuntutan krusial yang diusung dalam aksi ini meliputi desakan pencabutan total Undang-Undang Cipta Kerja dan perombakan sistem pengupahan nasional. Selain masalah upah, massa juga menuntut penghapusan sistem kerja outsourcing serta perlindungan hukum yang lebih kuat bagi aktivis dan pekerja migran melalui ratifikasi berbagai konvensi internasional. 

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait