Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Perubahan UUD NRI Tahun 1945 Harus Mampu Jawab Kebutuhan Bernegara

Gagasan amandemen konstitusi dapat saja dilaksanakan sepanjang terdapat kebutuhan dan memenuhi sejumlah persyaratan

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (Foto: istimewa)
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (Foto: istimewa)
A A

, JAKARTA - Perubahan Undang-Undang Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Untuk itu berbagai masukan dari para pakar dan masyarakat terkait perubahan UUD NRI Tahun 1945 dinilai penting.

"Apalagi, sampai hari ini kecurigaan masyarakat terhadap rencana perubahan UUD NRI Tahun 1945 cukup tinggi," kata Wakil Ketua , Selasa (17/9/2024).

Dengan berbagai masukan yang bertujuan untuk mengevaluasi implementasi perubahan UUD NRI Tahun 1945 itu, dia berharap, perubahan yang akan terjadi di masa datang dapat menjawab tantangan dan kebutuhan dalam bernegara di masa datang.

"Fraksi Partai NasDem MPR RI berpandangan bahwa konstitusi bukanlah hal yang tabu dan dilarang. Gagasan amandemen konstitusi dapat saja dilaksanakan sepanjang terdapat kebutuhan dan memenuhi sejumlah persyaratan," tegasnya.

Persyaratan itu antara lain, perubahan tidak dilakukan terbatas hanya untuk memenuhi kebutuhan tertentu dan harus dikaji secara menyeluruh agar tidak sekedar menjadi tambal sulam.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap masukan dan pemikiran dari para pakar, serta para pemangku kepentingan terkait perubahan UUD NRI Tahun 1945 dapat menjadi pengetahuan dan pemahaman bersama bagi setiap warga negara.

Rerie mendorong agar gagasan perubahan konstitusi harus bertujuan untuk memberikan peningkatan pemahaman nilai-nilai kebangsaan bagi setiap warga negara.

(cw1/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait