Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pengasuh Pesantren Pati Diciduk, DPR Tekankan Perlindungan dan Pemulihan Korban

Pengasuh Pesantren Pati Diciduk, DPR Tekankan Perlindungan dan Pemulihan Korban

Eva Monalisa disela-sela Raker Komisi VII DPR (foto:istimewa)
Eva Monalisa disela-sela Raker Komisi VII DPR (foto:istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangkap pengasuh pesantren di , Ashari, yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap puluhan santriwati asuhannya. Tersangka ditangkap tim Polda Jawa Tengah di Wonogiri, Kamis (7/5/2026).

“Kami mengapresiasi penangkapan tersangka. Namun, kasus ini tidak boleh berhenti di sini. Proses hukum harus dikawal hingga tuntas, pelaku dihukum seberat-beratnya, dan yang terpenting, keberpihakan hukum harus nyata kepada para korban,” ujar Eva, Jumat (8/5/2026).

Perempuan asal itu menegaskan, penangkapan Ashari baru merupakan langkah awal dalam proses penegakan hukum. 

Ia meminta kepolisian melakukan penyelidikan secara mendalam dan transparan guna membongkar seluruh praktik kejahatan yang diduga terjadi di lingkungan pesantren tersebut.

“Penyelidikan mendalam dan transparan sangat krusial untuk memastikan keadilan bagi para korban,” katanya.

Eva juga meminta aparat kepolisian menggali lebih jauh mengenai sudah berapa lama kejahatan tersebut berlangsung, termasuk mendalami kemungkinan adanya korban lain yang selama ini memilih diam karena takut bersuara.

Tak hanya itu, anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR tersebut mendesak polisi mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau sengaja membiarkan tindak kekerasan seksual itu terjadi dalam waktu lama.

“Kepolisian harus mendalami apakah ada pihak lain yang mengetahui atau sengaja membiarkan kejahatan ini berlangsung. Jika ada, mereka harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Jangan ada celah bagi siapa pun yang melindungi predator seksual,” tegasnya.

Selain menyoroti penegakan hukum terhadap pelaku, Eva menekankan pentingnya perlindungan terhadap para korban. 

Menurutnya, negara wajib hadir memberikan jaminan keamanan dan pendampingan psikologis agar para korban dapat pulih dari trauma yang dialami.

“Negara harus hadir memberikan perlindungan maksimal dan jaminan pemulihan. Jangan sampai korban mengalami tekanan psikologis tambahan setelah berani bersuara,” ujarnya.

Eva menilai kasus ini harus menjadi evaluasi besar bagi sistem pengawasan lembaga pendidikan berbasis asrama di Indonesia. 

Ia mendorong adanya mekanisme pelaporan yang aman dan independen di setiap institusi pendidikan untuk mencegah penyalahgunaan relasi kuasa oleh oknum pengasuh maupun tenaga pendidik.

Menurutnya, pengawasan yang lebih ketat diperlukan agar kasus serupa tidak kembali terulang di lingkungan pendidikan. 

(LS/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait