Pengamat Pertanyakan Akhir Cerita Penertiban PETI di Madina
Pengamat kritik transparansi APH soal penertiban PETI di Madina. Mana status tersangka dan barang buktinya?
Nusantaraterkini.co, MADINA - Pengamat Hukum dan Sosial dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Zakaria Rambe, meminta aparat penegak hukum (APH) khususnya Polisi dan TNI untuk terbuka terkait penertiban Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Mandailing Natal (Madina) beberapa waktu lalu.
Hal ini diungkapkannya karena menilai Polisi dan TNI terkesan menutup-nutupi akhir dari penertiban tersebut.
"Jangan seperti sinetron-sinetron yang sudah pernah tayang. Ditertibkan, terus hilang begitu saja. Masyarakat menunggu apa akhir dari drama ini. Jangan akhirnya masyarakat menilai Polisi dan TNI hanya menaikkan nilai tawar," jelasnya, Selasa (10/3/2026).
Alumni UMSU ini juga mengatakan, apa yang dilakukan oleh Polisi dan TNI beberapa waktu lalu cukup membuat masyarakat sedikit lega. Namun pada akhirnya, masyarakat harus menelan kekecewaan karena tidak ada akhir dari aksi penertiban tersebut.
"Wakapolda yang turun langsung melakukan penertiban. Jangan karena ego dan kebutuhan menjelang lebaran, marwah Wakapolda dipertaruhkan. Harus ada akhir dari cerita penertiban ini. Karena barang bukti yang ditangkap cukup banyak dan menyita perhatian masyarakat," tegasnya.
Zakaria mengatakan, dirinya mengetahui tentang adanya penertiban di Madina melalui pemberitaan. Namun sayangnya, sudah hampir 7 hari dari aksi penertiban tidak ada tersangka yang ditetapkan.
"Barang bukti sudah dibawa ke Mako Brimob Tapanuli Selatan informasinya. Terus apakabar dengan para terduga penambang yang diamankan. Apa dilepaskan, tidak diperiksa atau seperti apa," tanyanya.
Sebelumnya, Kepolisian Polda Sumatera Utara melakukan aksi penertiban di perbatasan Kabupaten Madina dengan Tapanuli Selatan. Dalam penertiban ini, Polda mengamankan 12 excavator beserta 17 orang pekerja di lokasi PETI. Bahkan, aksi penertiban ini dikawal langsung oleh Wakapolda Sumut, Brigjen Sonny Irawan.
Penertiban yang dilakukan oleh Brimob Batalion C Sipirok bersama dengan tim Ditreskrimsus Polda Sumut di Kecamatan Tanotombangan. Aksi penertiban ini dilakukan di lokasi PETI yang berjarak cukup jauh dari pemukiman masyarakat.
Sementara itu, satu hari setelahnya, Pasukan Kodim 0212/TS melakukan penertiban PETI di Kecamatan Batang Natal Madina. Dalam penertiban ini, tim TNI berhasil mengamankan 6 unit Excavator dan 6 orang terduga pelaku PETI.
(mra/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
NASIONALBursah Zarnubi Ingin Putra-putri Lahat Punya Keterampilan Sesuai Kebutuhan Dunia Kerja
Rozie Winata·17 menit yang lalu -
EKONOMIRupiah Melemah ke Rp17.783 per Dolar AS, Pasar Waspadai Sinyal The Fed
hendra·56 menit yang lalu -
NEWS VIDEOSultan Najamudin Dorong Aturan AI hingga Tata Ulang Ketatanegaraan
Fadli Tara·57 menit yang lalu -
OLAHRAGAKapolri: Silat Tjimande dan Debus Banten Berpotensi jadi Sumber Devisa Daerah
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
-
-
SEPAKBOLAPersijap Takluk 1-2 dari Persib, Mario Lemos Akui Timnya Buat Kesalahan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIAwali Pekan, Harga Emas Antam Terkoreksi Rp10.000 Jadi Rp2.628.000 per Gram
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SUMSELKorupsi Irigasi, Mantan Anggota DPRD Muara Enim Divonis 4 Tahun
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan