Pemko Medan Siap Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial
Pemko Medan siap dukung penerapan pidana kerja sosial sesuai KUHP 2023 mulai 2026 untuk edukasi dan implementasi efektif.
Nusantaraterkini.co,MEDAN-Pemko Medan siap mendukung penerapan pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat menerima audiensi pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan, di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Selasa (16/12/2025).
Rico Waas menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait pidana kerja sosial.
Baca Juga : Mulai 2026 Pelaku Pidana di Medan dan Sumut akan Dikenakan Hukuman Kerja Sosial
“Masyarakat perlu memahami siapa saja yang dapat dikenakan sanksi tersebut, serta apakah pidana kerja sosial dijatuhkan berdasarkan tuntutan atau putusan akhir pengadilan,” ungkapnya.
Kepala Bapas Kelas I Medan Kriston Napitupulu menjelaskan bahwa pidana kerja sosial diterapkan terhadap tindak pidana dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara. Ia berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pemko Medan, agar implementasi kebijakan tersebut dapat berjalan efektif dan optimal.
Baca Juga : Klien Bapas Seluruh Indonesia Hadir Untuk Bekerja dan Berkontribusi secara Nyata
“Agar pelaksanaannya berjalan lancar, kami mengharapkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pemko Medan,” ujar Kriston.
(Akb/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOTA MEDANPemko Medan Kembangkan Layanan Publik Berbasis WhatsApp-AI
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SEPAKBOLALiga 2: Sumsel United Raih Poin Penuh di Kandang Persiraja Banda Aceh 2-1
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMUTPemprov Sumut dan DPR RI Komitmen Tingkatkan Pelayanan Haji 2027
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KESEHATANMuara Enim Jadi Lokasi Uji Coba Reformasi JKN Kemenkes
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NASIONALWamenaker: Pelindungan Peserta Pemagangan Luar Negeri Jadi Prioritas
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
PAPUA TERKINIMRP Minta Dukungan DPD Percepat Pembentukan Provinsi Papua Utara
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
-
EKONOMIEkspor Naik, Neraca Perdagangan Sumut Surplus US$731 Juta
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
SUMUTDinsos Sumut Salurkan Bantuan Pascabencana ke 13.702 Keluarga
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
NEWS VIDEOKejagung Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Motor MBG Rp1,2 Triliun
Fadli Tara·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan