Pemerintahan Baru Didorong Beri Perlindungan Bagi Masyarakat Adat
kehadiran Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat sangat penting untuk landasan hukum yang kuat yang mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendesak pemerintahan Prabowo-Gibran mempercepat pengakuan hak atas wilayah adat. Selain itu, pemerintahan juga didorong menyelesaikan konflik agraria yang selama ini tersandera.
"Berbagai aksi perampasan tanah untuk pembangunan proyek strategis nasional, bisnis dan kebijakan pro pemodal asing lainnya harus segera dihentikan. Hak-hak masyarakat adat harus dilindungi," katanya, Sabtu (12/10/2024).
Menurut Rerie, pemerintahan Prabowo-Gibran memiliki kesempatan untuk memulihkan kedaulatan bangsa Indonesia atas tanah dan kekayaan alam yang dikandungnya untuk mewujudkan kesejahteraan, sesuai mandat konstitusi, TAP MPR No. IX Tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960.
Selain itu, pemerintahan mendatang juga harus mampu berkolaborasi bersama DPR RI untuk mengakselerasi pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat menjadi undang-undang.
Dia menilai kehadiran Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat sangat penting untuk menjadi landasan hukum yang kuat yang mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat.
"Saya sangat berharap Pemerintahan Prabowo-Gibran dan para legislator di Senayan pada periode 2024-2029 ini mampu menghadirkan sistem perlindungan yang menyeluruh bagi masyarakat adat di Nusantara ini," ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.
Rerie yang juga Legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, mendorong agar para koleganya di Senayan dan pemerintah memiliki kepedulian yang sama untuk mendukung upaya pelestarian budaya, akses pendidikan sesuai kearifan lokal yang menghargai bahasa, nilai, dan memperkuat identitas masyarakat adat.
Dia sangat berharap gerakan untuk memulihkan hak-hak masyarakat adat mendapat dukungan penuh dari pemerintah yang diwajibkan oleh konstitusi untuk memberikan perlindungan bagi setiap warga negara, termasuk masyarakat adat.
(cw1/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMSELKapolda Sumsel Rony Samtana Ajak Doa Bersama Musibah Karhutla
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEOKenalkan Istri hingga Anak di Acara Pisah Sambut, Kapolda Sumsel: Mohon Diterima Jadi Bagian Sumsel
Fadli Tara·3 jam yang lalu -
NASIONALPemerintah Realisasikan Penarikan Utang Rp494,3 Triliun Hingga September 2026
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
KRIMINALBelum Baca Dakwaan, Terdakwa KDRT Ditegur Hakim PN Medan
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
NEWSKetum JMSI Pamerkan Batik Ciprat Karya Anak Berkebutuhan Khusus di Markas PBB
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
KRIMINALGanjaran Pasal Berlapis Menjerat Tiga Terdakwa Narkotika
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
E-SportLibas Dewa United 2-0, NAVI Puncaki Klasemen MPL ID Season 18
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
EKONOMIKepala BI Sumut Dikukuhkan, Bobby Ingatkan Ketimpangan Pertumbuhan Ekonomi
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
-
KRIMINALTiga Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Proses Hukum, Dua Dituntut hingga 4 Tahun 10 Bulan
hendra·6 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan